Pemberian gelar adat Baginda Pemuka Bangsa kepada Presiden ke-7 RI Joko Widodo oleh lima kerajaan adat Lampung memicu berbagai reaksi dari kalangan tokoh masyarakat. Berdasarkan penilaian dari mantan penasihat spiritualnya, Sri Eko Srianto Galgendu atau yang akrab disapa Eko Lemu, kehormatan tersebut dirasa belum sepenuhnya layak disematkan kepada Jokowi mengingat beban filosofisnya yang sangat besar.
// RELATED STORIES
Suka dengan Artikel Ini?
Dapatkan lebih banyak cerita menarik dengan berlangganan newsletter kami. Gratis!
Subscribe Sekarang →Menurut penjelasan Eko Lemu dalam sebuah tayangan podcast di YouTube Forum Keadilan TV, sebutan "Baginda" bukan sekadar sebuah seremonial penghormatan dalam tradisi. Gelar tersebut melekatkan tanggung jawab moral yang mendalam bagi sosok yang menerimanya, terutama dalam hal menyejahterakan kehidupan masyarakat luas.
Dari pantauan redaksi, Eko Lemu menegaskan bahwa dalam sejarah Nusantara, seorang raja atau baginda menganggap kemiskinan dan kebodohan rakyat sebagai kegagalan dirinya sendiri. "Baginda harus mampu membahagiakan masyarakatnya, bangsanya, serta mereka yang pernah berjasa terhadap dirinya. Yang harus dimuliakan adalah masyarakat, bangsa, dan negaranya, bukan anak-anaknya," ujarnya saat menyampaikan pandangan filosofis tersebut.
Lebih lanjut, tim redaksi mengamati adanya penekanan dari Eko Lemu bahwa penghargaan kebudayaan ini tidak boleh disalahgunakan sebagai instrumen politik untuk melegitimasi kepemimpinan nasional. Menurut beliau, posisi kerajaan-kerajaan adat saat ini berada pada ranah pelestarian tradisi dan hubungan kekerabatan, bukan sebagai pemberi restu kekuasaan modern.
Eko Lemu juga mengingatkan agar persepsi publik tidak digiring ke arah politisasi gelar adat. "Penghargaan itu adalah penghormatan kebudayaan. Jangan kemudian dipersepsikan seolah-olah menjadi legitimasi bahwa dia adalah tokoh yang paling layak memimpin bangsa," pungkasnya menutup perbincangan mengenai polemik gelar baru Jokowi tersebut.