Karayukisan merupakan sebutan historis bagi para wanita asal Jepang yang datang ke Nusantara untuk bekerja sebagai pelacur dan selir di era kolonial Hindia Belanda.
Berdasarkan catatan sejarah sosial, keberadaan mereka tidak lepas dari kondisi ekonomi Jepang pada awal abad ke-20 yang belum semaju sekarang, di mana banyak perempuan dari daerah miskin terpaksa merantau.
Related Stories
Suka dengan Artikel Ini?
Dapatkan lebih banyak cerita menarik dengan berlangganan newsletter kami. Gratis!
SubscribeData tahun 1920 menunjukkan populasi wanita Jepang di Nusantara mencapai 1.504 orang, dengan ratusan di antaranya tersebar di berbagai wilayah mulai dari Sumatra hingga Sulawesi sebagai karayukisan.
Para wanita tersebut didatangkan melalui jalur resmi maupun tidak resmi, bahkan kerap diselundupkan lewat Singapura untuk memenuhi permintaan tempat-tempat hiburan malam kala itu.
Tingginya Minat dan Stigma Aib di Negara Asal
Di tengah maraknya pekerja seks komersial dari berbagai bangsa seperti Tiongkok, wanita Indo, hingga Eropa, kelompok karayukisan justru memiliki pasaran yang sangat tinggi.
Tingginya minat tersebut didorong oleh reputasi wanita Jepang yang dikenal sangat terampil dan pintar dalam melayani para pria hidung belalang di daerah koloni.
Kendati demikian, pemerintah maupun masyarakat di negeri asal memandang fenomena karayukisan sebagai sebuah noda hitam dan aib bagi martabat bangsa Jepang di kancah internasional.
Pemerintah Kekaisaran Jepang akhirnya memperketat aturan dan pembatasan ketat terhadap arus migrasi wanita yang hendak bekerja di luar negeri demi memperbaiki citra negara.