Perseteruan terkait produk skincare antara Samira Farahnaz atau Doktif dan Richard Lee kian memanas dalam proses persidangan di Pengadilan Negeri Tangerang. Konflik hukum bermula dari ulasan produk kecantikan yang berujung pada laporan saling lapor antar kedua belah pihak.
Kasus mencuat saat Doktif kerap menyoroti produk milik Richard Lee terkait dugaan penipuan kandungan bahan serta masalah izin edar produk klinik kecantikan. Sidang terbaru pada Kamis (6/8/2026) beragendakan pemeriksaan saksi dan memunculkan perkembangan baru.
Related Stories
Suka dengan Artikel Ini?
Dapatkan lebih banyak cerita menarik dengan berlangganan newsletter kami. Gratis!
SubscribePihak Richard Lee menemukan sejumlah kejanggalan dan menyiapkan 95 pertanyaan untuk diajukan pada sidang pekan depan. Menanggapi hal tersebut, Doktif memberikan respons santai namun tegas terkait kesiapannya.
"Jadi kalau dia pelurunya ada 95, Doktif mah nggak usah besar-besar, bebek menyerangnya bergerombol, tapi serigala cukup satu, Doktif bisa babat habis semuanya," ujar Doktif kepada awak media di PN Tangerang.
Doktif Singgung Keterangan Saksi Ahli di Persidangan
Doktif menegaskan bahwa dirinya tidak gentar menghadapi ratusan pertanyaan sekalipun dan mengaku masih menyimpan banyak fakta penting yang belum diungkap di persidangan.
Selain membahas persiapan pertanyaan dari pihak lawan, Doktif turut menyoroti keterangan saksi ahli yang telah disampaikan dalam agenda sidang sebelumnya. Keterangan tersebut dinilai menjadi bagian penting dalam menguak kebenaran sengketa produk kecantikan ini.
Proses hukum yang bergulir di Pengadilan Negeri Tangerang terus menarik perhatian publik luas mengingat popularitas kedua figur di media sosial. Sidang lanjutan dipastikan akan menyajikan perdebatan hukum yang semakin menarik dari masing-masing kubu.
Pihak Doktif berharap majelis hakim dapat melihat fakta secara objektif demi menegakkan perlindungan konsumen di industri produk kecantikan tanah air. Berbagai bukti tambahan terus disiapkan guna memperkuat posisi hukum dalam perkara ini.