Sebagaimana diwartakan oleh Harian Bisnis, suasana di depan kampus Universitas Darma Agung (UDA) Jalan Dr TD Pardede, Medan Barat, mendadak memanas setelah diwarnai aksi unjuk rasa ratusan mahasiswa pada Jumat, 28 Agustus 2026. Aksi demonstrasi ini dipicu oleh keputusan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) yang resmi mencabut akreditasi UDA pada awal Juli lalu.
Dalam orasinya, para mahasiswa mendesak pihak rektorat agar segera menerbitkan surat rekomendasi pindah ke perguruan tinggi lain demi menyelamatkan masa depan akademik mereka. Mereka merasa dirugikan akibat status akreditasi yang dicabut serta keberatan dengan sejumlah pungutan biaya tambahan yang dibebankan pihak kampus di tengah polemik yayasan.
Berdasarkan laporan di lapangan, ketegangan semakin meningkat ketika mahasiswa meminta Rektor UDA Prof Suwardi Lubis untuk keluar menemui massa aksi. Setelah sempat menunggu, sang rektor akhirnya hadir di hadapan mahasiswa untuk merespons tuntutan terkait surat rekomendasi perpindahan kampus.
Related Stories
Suka dengan Artikel Ini?
Dapatkan lebih banyak cerita menarik dengan berlangganan newsletter kami. Gratis!
SubscribeAlih-alih memberikan solusi konkret atas keresahan mahasiswanya, Rektor Suwardi Lubis justru melontarkan pernyataan kontroversial dengan menuding peserta demo belum membayar uang kuliah serta mengancam akan menjatuhkan sanksi drop out (DO). Respons keras tersebut sontak memicu kemarahan mahasiswa yang langsung membantah tudingan tersebut dengan bukti kuitansi pembayaran.
Mengutip laporan media terkait, situasi yang semakin tak terkendali membuat Wakil Rektor III UDA Aripin Sihombing turun tangan untuk menenangkan rektor dan membawanya kembali masuk ke dalam gedung biro. Tidak puas dengan tanggapan pihak rektorat, mahasiswa akhirnya melanjutkan aksi protes dengan melakukan konvoi menuju kantor LLDIKTI Wilayah I Sumatera Utara untuk mengadukan nasib mereka.