Dikutip dari laporan media Sumut Suara, aparat kepolisian dari Satresnarkoba Polrestabes Medan terpaksa melakukan aksi kejar-kejaran dramatis bak film laga demi menggagalkan pengiriman narkotika dalam jumlah besar.
Sebagaimana diwartakan, pengejaran yang berujung pada penabrakan mobil pelaku tersebut terjadi di Jalan AH Nasution, Kota Medan, setelah petugas menguntit kendaraan target dari perbatasan Aceh hingga ke pusat kota.
Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari pengembangan penggerebekan sarang narkoba di kawasan bantaran rel kereta api Tembung pada awal Agustus lalu.
Related Stories
Suka dengan Artikel Ini?
Dapatkan lebih banyak cerita menarik dengan berlangganan newsletter kami. Gratis!
SubscribeBerdasarkan informasi yang dikantongi petugas, sindikat tersebut berencana mengirimkan pasokan ganja skala besar dari wilayah Aceh menuju kawasan Tembung untuk segera diedarkan.
Ketika berada di Jalan AH Nasution, petugas berupaya menghentikan kendaraan tersangka secara paksa, namun pelaku justru nekat mencoba kabur menaiki trotoar jalan untuk menghindari penyergapan.
Menurut keterangan resmi kepolisian, pelarian pelaku berhasil diputus setelah petugas menutup seluruh jalur pelarian dan meringkus dua pria berinisial K dan AR yang bertugas sebagai kurir.
Dari dalam mobil yang dikendarai kedua tersangka asal Aceh tersebut, polisi menyita barang bukti berupa 93 bungkus daun ganja kering yang dikemas rapi di dalam lima karung goni.