Sebagaimana diwartakan oleh media lokal, Wali Kota Jambi dr. Maulana akhirnya memberikan tanggapan terbuka mengenai kabar pengunduran diri Kepala Dinas Pendidikan Kota Jambi Sugiyono serta Kabid Pembinaan Ketenagaan Nanang Sunarya dari posisi struktural mereka.
Berdasarkan penjelasan yang disampaikan, kedua pejabat tersebut sejatinya memiliki latar belakang sebagai pejabat fungsional seperti guru dan pengawas sekolah. Maulana menyebutkan bahwa ketika seorang aparatur sipil negara yang memegang jabatan fungsional menduduki posisi struktural, maka jabatan fungsional mereka akan berhenti untuk sementara waktu.
Menurut keterangan yang dihimpun, keputusan untuk kembali ke jalur fungsional merupakan hak prerogatif setiap pegawai. Terlebih lagi, bagi pejabat tertentu yang masa baktinya hampir mendekati usia pensiun, langkah tersebut dinilai dapat memberikan perpanjangan masa kerja yang lebih menguntungkan.
Related Stories
Suka dengan Artikel Ini?
Dapatkan lebih banyak cerita menarik dengan berlangganan newsletter kami. Gratis!
SubscribeMaulana menegaskan bahwa tidak ada persoalan besar di balik perpindahan tersebut karena memilih antara posisi struktural maupun fungsional sepenuhnya merupakan hak dan pilihan pribadi masing-masing pegawai negeri sipil.
Sementara itu, terkait proses pengisian kekosongan posisi strategis di lingkungan Dinas Pendidikan Kota Jambi pasca pengunduran diri tersebut, pihak pemerintah kota memastikan bahwa proses penunjukan pejabat pengganti masih terus berjalan sesuai mekanisme yang berlaku.