Pemerintah Kota Tebing Tinggi menegaskan komitmennya dalam menjaga kualitas dunia pendidikan melalui penekanan prinsip transparansi dan profesionalisme bagi para tenaga pendidik. Pesan tegas tersebut disampaikan langsung oleh Wali Kota Tebing Tinggi, H. Iman Irdian Saragih, di hadapan jajaran aparatur dan kepala satuan pendidikan.
Sebagaimana diwartakan, arahan penting tersebut mengemuka dalam agenda sosialisasi Program Indonesia Pintar sekaligus penyerahan Surat Keputusan bantuan sosial kepada para kepala sekolah tingkat SD dan SMP sederajat. Acara peluncuran dan penyerahan dokumen resmi ini dipusatkan di Ruang Aula Gedung Balai Kota yang berlokasi di Jalan Dr. Sutomo.
Dalam arahannya, Wali Kota secara blak-blakan meminta para pejabat struktural maupun kepala sekolah untuk senantiasa bekerja dalam koridor aturan yang berlaku serta mengedepankan inovasi. Mengutip laporan media, kepala daerah tersebut secara terbuka melarang keras adanya praktik-praktik curang dalam lingkup birokrasi pendidikan.
Related Stories
Suka dengan Artikel Ini?
Dapatkan lebih banyak cerita menarik dengan berlangganan newsletter kami. Gratis!
Subscribe"Saya tidak mau ada yang aneh-aneh. Saya juga tidak ingin ada yang jual beli jabatan. Ini ladang pengabdian saya. Saya ingin Bapak, Ibu bekerja untuk masyarakat. Tunjukkan inovasi, lebih adaptif kepada murid dan orang tua. Tunjukkan integritas", tegas Iman Irdian di hadapan para peserta acara.
Lebih lanjut, Wali Kota menjelaskan bahwa penyaluran dana bantuan pendidikan pusat ini merupakan buah manis dari sinergi dan jalur aspirasi bersama Komisi X DPR RI. Kehadiran legislator pusat, khususnya dukungan nyata dari dr. Sofyan Tan, dinilai sangat membantu percepatan pembangunan serta peningkatan fasilitas belajar di daerah tersebut.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tebing Tinggi, Muhammad Deni Saragih, memaparkan rincian data penerima bantuan sosial pendidikan tersebut. Berdasarkan data resmi instansi terkait, total siswa yang berhak menerima dana Program Indonesia Pintar di wilayah ini mencapai 2.904 pelajar.
Rincian alokasi tersebut mencakup 2.496 siswa jenjang sekolah dasar dengan besaran bantuan masing-masing senilai Rp450 ribu, serta 408 siswa sekolah menengah pertama dengan nominal bantuan sebesar Rp750 ribu per anak. Total keseluruhan anggaran dana yang dikucurkan untuk program ini menyentuh angka lebih dari Rp1,4 miliar.
Pihak dinas pendidikan juga mengimbau para kepala sekolah agar proaktif melakukan pendataan secara cermat terhadap anak-anak dari keluarga kurang mampu yang belum terdaftar. Langkah ini diambil guna memastikan pemerataan akses belajar sehingga tidak ada siswa yang tertinggal dalam mendapatkan hak pendidikannya.