Ketua Badan Gizi Nasional (BGN), Nanik Sudaryanti Deyang, secara resmi menyatakan mundur dari jabatannya pada Rabu (22/7/2026). Langkah besar ini diambil karena dirinya ingin berfokus penuh pada kondisi fisiknya yang membutuhkan penanganan medis secara intensif dalam waktu dekat.
Related Stories
Suka dengan Artikel Ini?
Dapatkan lebih banyak cerita menarik dengan berlangganan newsletter kami. Gratis!
Subscribe →Berdasarkan pantauan redaksi dari akun Facebook pribadinya, Nanik membeberkan bahwa dirinya harus bertolak ke luar negeri demi menyembuhkan penyakit jantung yang diidapnya. Ia menegaskan bahwa keputusan berobat ke luar negeri bukan karena ragu terhadap kemampuan tenaga medis dalam negeri, melainkan demi mendapatkan pendapat medis kedua (second opinion).
Mengingat kondisi kesehatannya yang tidak memungkinkan untuk terus mengemban beban kerja tinggi, ia pun meminta izin secara langsung kepada Kepala Negara. Menurut penjelasan Nanik, Presiden merestui keputusan tersebut karena merasa prihatin dengan kondisi kesehatannya yang kian menurun.
Kendati demikian, Presiden tetap memintanya untuk terlibat dalam memantau instansi tersebut melalui wacana pembentukan dewan pengawas. Keinginan untuk fokus berobat dan beristirahat total ini juga didorong oleh ketegasan anak-anaknya yang memperketat pengawasan terhadap pola hidup serta tingkat stres Nanik.
"Saya konsentrasi di kesehatan dulu ya prens. Soalnya Kakak Kim dan Ade Ara, sudah tidak mau kompromi untuk kesehatan saya. Mereka minta saya harus membenahi pola makan dan tidak boleh stres," tulis Nanik dalam unggahan media sosialnya.
Selain faktor fisik, Nanik menekankan perlunya mundur demi menjaga kesehatan mentalnya dari beban pengelolaan keuangan organisasi yang cukup berat. Dari pengamatan tim redaksi, ia mengaku sempat mengalami trauma terkait urusan finansial institusi.
"Saya sampaikan ke presiden juga dengan beribu maaf sepertinya saya harus mundur sebagai Kepala BGN, demi kesehatan saya, dan karena presiden prihatin dan kasihan dengan saya, presiden menyetujui, namun saya diminta tetap ikut mengawasi BGN. Kemungkinan presiden akan membentuk dewan pengawas dimana saya disuruh menjadi ketua dewan pengawasnya," tambah Nanik.
Meski masa jabatannya tergolong singkat, Nanik mengklaim telah meletakkan fondasi kuat untuk pembenahan internal ke depan. Sebelum meletakkan jabatan, ia tercatat telah mengganti lima pejabat eselon I dari berbagai instansi strategis seperti Kemenkes, Kemenkeu, hingga Kejaksaan demi mendorong profesionalisme organisasi.