Langkah Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang menunjuk dua sosok mantan tim sukses Gubernur Dedi Mulyadi pada Pilgub 2024 untuk menduduki jabatan strategis di BUMD kini menuai polemik. Dua nama tersebut adalah Dwi Jati Utomo yang diangkat menjadi Direktur Utama PT Migas Hulu Jabar ONWJ dan Undang Sudrajat yang ditetapkan sebagai Direktur Utama PT Migas Utama Jabar.
Berdasarkan laporan media, Dwi Jati Utomo diketahui merupakan Ketua Timses Dedi Mulyadi, sementara Undang Sudrajat merupakan bagian dari tim pemenangan yang aktif mengurus administrasi di KPU Jabar saat masa pencalonan. Meski Pemprov Jabar berdalih pengangkatan tersebut telah sesuai regulasi, kebijakan ini justru memicu kritik tajam dari akademisi.
Pengamat kebijakan publik dari ITB, Frans Ari Prasetyo, menyoroti adanya aroma politik transaksional yang kental dalam proses penunjukan tersebut. Menurut Frans, keputusan ini berpotensi mencederai sistem meritokrasi yang seharusnya menjadi standar tata kelola pemerintahan yang baik.
Related Stories
Suka dengan Artikel Ini?
Dapatkan lebih banyak cerita menarik dengan berlangganan newsletter kami. Gratis!
SubscribeMenurut Frans, jabatan di BUMD meski dimiliki pemerintah daerah, tetap merupakan jabatan publik yang menuntut transparansi. "Ini menunjukkan adanya politik transaksional, dari siapa yang mendukung atas apa. Jadi kan ini seperti politik balas budi karena adanya sokongan politik," ujar Frans saat berbincang dengan media pada Kamis, 20 Agustus 2026.
Lebih lanjut, Frans mempertanyakan mekanisme uji kepatutan dan kelayakan yang dinilai belum terbuka bagi masyarakat. Ia menekankan bahwa BUMD yang mengelola aset milik publik seharusnya dikelola oleh sosok yang memiliki kapabilitas profesional, bukan sekadar imbal jasa atas dukungan politik di masa lalu.
Frans khawatir jika penempatan jabatan di BUMD hanya didasarkan pada relasi politik, badan usaha tersebut justru akan merugi dan berujung membebani APBD melalui penyertaan modal terus-menerus. "Apakah kita rela pajak kita jadi modal untuk menjalankan sebuah badan usaha milik provinsi yang badan usaha itu misalnya merugi," tambahnya.
Menutup kritiknya, Frans mendesak Pemprov Jabar untuk melakukan reset ulang terhadap mekanisme pengangkatan petinggi BUMD. Ia berharap ke depannya posisi strategis diisi oleh tenaga profesional demi menjamin transparansi, akuntabilitas, dan penerapan meritokrasi yang sehat di lingkungan Pemprov Jawa Barat.