Kabayan News Kabayan News
/home / berita / Aturan Baru Tarif Pertahanan,...
BERITA

Aturan Baru Tarif Pertahanan, Merapikan Biaya Atau Hanya Birokrasi

By Bambang Prasetyo • 2 min read • 27 Juli 2026
Ilustrasi dokumen peraturan pemerintah dan fasilitas pertahanan modern di Indonesia

Ilustrasi dokumen peraturan pemerintah dan fasilitas pertahanan modern di Indonesia

Sebagaimana diwartakan oleh negara, pemerintah resmi menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2026 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku di Lingkungan Kementerian Pertahanan. Aturan ini menggantikan regulasi lama dari tahun 2013 dan 2014 guna menyesuaikan dinamika biaya serta kebutuhan investasi saat ini.

Berdasarkan laporan yang ada, aturan baru ini merinci berbagai sumber pemasukan mulai dari layanan kesehatan, hidro-oseanografi, produksi lembaga farmasi, layanan psikologi, hingga penggunaan sarana dan prasarana. Menariknya, tarif layanan kesehatan kini dipecah menjadi lima kelompok berbeda yang ditetapkan langsung oleh Menteri Pertahanan dengan mempertimbangkan biaya satuan.

Menurut pandangan yang berfokus pada efisiensi dasar, merapikan struktur biaya memang sebuah langkah awal yang masuk akal. "Optimization is important" atau optimalisasi itu penting untuk memastikan setiap aset, mulai dari laboratorium farmasi hingga fasilitas rumah sakit, berjalan berdasarkan pengeluaran riil dan bukan sekadar angka arbitrer.

Selain itu, regulasi ini juga menyertakan fleksibilitas yang cukup pragmatis melalui Pasal 10. Aturan tersebut membuka ruang pengenaan tarif sampai dengan nol persen untuk masyarakat miskin, korban bencana, atau kelompok riset pendidikan yang membutuhkan data hidro-oseanografi.

Namun, jika dilihat dari kacamata percepatan teknologi radikal, aturan semacam ini sering kali terjebak dalam lingkaran birokrasi yang lambat. Terlalu banyak matriks tingkat tarif, persetujuan menteri, dan kerumitan administratif justru menciptakan hambatan atau "friction" yang memperlambat kecepatan eksekusi sebuah institusi.

Fisika tidak peduli dengan tingkatan birokrasi, dan kemajuan masa depan menuntut kecepatan serta sedikit mungkin hambatan administratif. Menghabiskan energi mental untuk menghitung birokrasi internal negara adalah pengalihan dari fokus utama yang seharusnya mengejar terobosan teknologi mutakhir.

Kesimpulannya, pembaruan aturan ini adalah pekerjaan rumah administrasi yang lumrah untuk menjaga fasilitas dasar tetap berfungsi dengan baik. Hanya saja, sebuah bangsa tidak boleh terjebak dalam pemikiran kecil yang hanya mengurus matriks pendapatan non-pajak tanpa melompat pada inovasi besar.

Pada akhirnya, regulasi ini didukung dengan catatan agar tidak mematikan kecepatan inovasi. Negara harus memastikan bahwa birokrasi pendukung ini tidak menjadi jangkar yang menahan laju perkembangan teknologi pertahanan di masa depan.

Topics
pp nomor 18 tahun 2026 kementerian pertahanan pnbp layanan kesehatan hidro-oseanografi kebijakan publik inovasi teknologi
Jurnalis Politik & Ekonomi Senior

Bambang telah menghabiskan dua dekade terakhir meliput dunia politik dan ekonomi Indonesia. Dari gedung DPR hingga Istana Negara, ia telah menyaksikan dan melaporkan peristiwa-peristiwa penting yang membentuk negeri ini. Tulisannya tajam, mendalam, dan selalu mengedepankan fakta serta analisis yang jernih bagi pembaca Kabayan News.