Kabayan News Kabayan News
/home / berita / Aturan Baru Visa Australia, Guru dan...
BERITA

Aturan Baru Visa Australia, Guru dan Perawat Gigit Jari

By Dewi Lestari 1 min read 22 Agustus 2026
Guru dan perawat asing hadapi waktu tunggu visa Australia hingga 12 bulan

Guru dan perawat asing hadapi waktu tunggu visa Australia hingga 12 bulan

Sebagaimana diwartakan oleh media, para pelamar visa migran terampil luar negeri yang tidak bekerja di bidang pertahanan atau penegakan hukum kini harus menghadapi waktu tunggu yang sangat panjang akibat perombakan prioritas pemrosesan yang ditetapkan oleh pemerintah Australia.

Berdasarkan laporan dari ABC News, para pelaku bisnis dan pemimpin industri menilai bahwa kebijakan baru ini telah memaksa perawat serta guru yang berada di luar negeri masuk ke dalam jalur pemberhentian darurat dalam sistem imigrasi.

Menteri Urusan Dalam Negeri Tony Burke saat ini tengah berada di bawah tekanan besar untuk menekan angka migrasi bersih luar negeri dan berencana mengumumkan perombakan yang lebih komprehensif terhadap sistem visa tersebut.

Direktur Utama Absolute Immigration Group, Jamie Lingham, mengkritik keras arahan baru tersebut sebagai instrumen yang terlalu tumpul dan berdampak sangat masif terhadap ketersediaan tenaga kerja krusial di berbagai sektor.

Mengutip keterangan dari CEO Australian Industry Group, Innes Willox, penundaan keputusan visa ini membuat durasi pemrosesan yang sebelumnya hanya memakan waktu beberapa minggu kini molor hingga mendekati satu tahun penuh.

Topics
visa australia perawat asing guru asing tony burke imigrasi australia kebijakan pemerintah tenaga kerja berita internasional
Koresponden Internasional & Analis Global

Dewi membawa perspektif global untuk pembaca Kabayan News. Dengan pengalaman tinggal di Amerika Serikat, Inggris, dan Singapura, ia memahami dinamika geopolitik dan ekonomi dunia. Kini berbasis di Jakarta, ia meliput bagaimana isu global berdampak pada Indonesia, dengan fokus pada hubungan internasional, perdagangan global, dan isu-isu kemanusiaan.