Satresmob Bareskrim Polri berhasil membongkar kasus pencurian berskala besar yang menyasar modul Base Transceiver Station (BTS) milik salah satu provider telepon seluler terkemuka di Indonesia. Dalam operasi penangkapan ini, pihak kepolisian mengamankan 12 orang anggota komplotan yang memiliki peran berbeda, mulai dari eksekutor lapangan hingga penadah barang curian. Aksi kriminal ini diperkirakan telah menimbulkan kerugian materiil yang sangat besar bagi pihak penyedia jasa telekomunikasi.
// RELATED STORIES
Suka dengan Artikel Ini?
Dapatkan lebih banyak cerita menarik dengan berlangganan newsletter kami. Gratis!
Subscribe Sekarang →Berdasarkan keterangan dari Kasat Resmob Bareskrim Polri, Kombes Teuku Arsya Khadafi, setiap unit modul BTS yang diincar oleh komplotan ini memiliki nilai jual yang sangat tinggi, yakni mencapai Rp120 juta per unit. Adapun para pelaku yang berhasil diringkus berinisial AN, AS, GAP, ADH, DT, AS, GR, DB, RRR, MM, IG, serta seorang wanita berinisial L. Dari pantauan redaksi, kepolisian saat ini juga masih memburu tiga orang lainnya yang telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO), yakni FH, AM, dan ID.
Menurut Kombes Teuku Arsya Khadafi, pengungkapan kasus kakap ini bermula dari adanya laporan resmi dari pihak provider yang mengeluhkan terjadinya penurunan kualitas layanan dan gangguan komunikasi yang masif di beberapa daerah. "Dari hasil penyelidikan kami dari dua kelompok ini, ternyata mereka telah melakukan pencurian dan mendapatkan hasil sekitar 600-an modul. Jadi apabila ditotal kerugiannya adalah sekitar Rp60 miliar di kerugian materiilnya," ujar Arsya dalam keterangannya pada Senin, 13 Juli 2026.
Berdasarkan hasil penyelidikan mendalam, polisi menemukan adanya dua jaringan sindikat yang beroperasi secara terstruktur di berbagai wilayah Indonesia. Kelompok pertama diketahui kerap beraksi di wilayah Jakarta Timur, Bandung, Jawa Barat, hingga merambah ke wilayah Sumatera. Kelompok ini dilaporkan telah berhasil menyelundupkan sebanyak 193 modul ke China, sementara 31 unit modul lainnya berhasil disita petugas sebelum sempat dikirimkan ke luar negeri.
Dari pengamatan tim redaksi, jaringan kedua yang terdiri dari tujuh pelaku memiliki wilayah operasi di Serang, Banten, Kalimantan, hingga Sumatera. Sama seperti kelompok pertama, jaringan ini juga melarikan hasil curian mereka ke pasar gelap di China. Modus operandi yang digunakan tergolong rapi, di mana penadah warga negara asing asal China datang langsung ke Indonesia untuk mencari penghubung yang mampu merekrut para mantan teknisi lepasan instalasi BTS.
Para pelaku sengaja mengincar modul BTS versi terbaru yang mendukung jaringan 5G karena provider terkait sedang gencar melakukan peningkatan kualitas jaringan di tanah air. Dengan memanfaatkan keahlian eks teknisi, mereka dapat dengan mudah mencopot perangkat tanpa merusaknya. Para eksekutor di lapangan menjual modul tersebut seharga Rp2,6 juta kepada penadah lokal, yang kemudian dijual kembali ke luar negeri dengan harga Rp3,8 juta per modul menggunakan identitas pengenal palsu maupun beraksi secara senyap di tengah malam.