Kabayan News Kabayan News
/home / berita / Lodewyk Bongkar Nanik S Deyang Punya...
BERITA

Lodewyk Bongkar Nanik S Deyang Punya Dapur MBG, Sering Catut Prabowo

By Redaksi Kabayan News 2 min read 21 Agustus 2026
Lodewyk Pusung bongkar Nanik S Deyang punya dapur MBG dan kerap catut nama Prabowo di sidang praperadilan

Lodewyk Pusung bongkar Nanik S Deyang punya dapur MBG dan kerap catut nama Prabowo di sidang praperadilan

Sidang praperadilan kasus dugaan korupsi Badan Gizi Nasional atau BGN di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Kamis (20/8/2026) menghadirkan fakta mengejutkan. Mantan Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung blak-blakan membongkar peran Nanik S Deyang yang disebut memiliki dapur Makan Bergizi Gratis atau MBG.

Berdasarkan laporan media, Lodewyk menyatakan bahwa Nanik kerap menghubunginya dan berulang kali membawa-bawa nama Presiden Prabowo Subianto dalam berbagai kesempatan. Pengakuan tersebut disampaikan Lodewyk agar duduk perkara kasus yang menjeratnya menjadi terang benderang di hadapan hukum.

'Namun sebelum itu, karena saya mau jelaskan ini, Ibu Nanik itu juga punya dapur. Dia setiap saat telepon saya waktu itu dan dia gunakan itu namanya Pak Presiden "Ini punya Pak Presiden, ini begini, ini punya Pak Presiden," ujar Lodewyk dalam persidangan.

Lodewyk menambahkan bahwa dirinya merasa perlu menyampaikan keterangan tersebut apa adanya demi transparansi kasus. Kendati demikian, ia tidak merinci lebih jauh mengenai dapur MBG yang dikuasai oleh Nanik tersebut.

Dalam struktur organisasi BGN di bawah kepemimpinan eks Kepala BGN Dadan Hindayana, tugas para wakil kepala dibagi menjadi tiga bidang. Lodewyk bertugas membidangi organisasi dan hubungan antarkelembagaan, Soni Sanjaya menangani operasional, sementara Nanik S Deyang ditugaskan di bidang investigasi.

Pernyataan tersebut diungkapkan Lodewyk untuk menjawab pertanyaan kuasa hukumnya, OC Kaligis. Sebagaimana diwartakan, Lodewyk mengajukan praperadilan lantaran menilai serangkaian tindakan paksa seperti penangkapan, penggeledahan, hingga penahanan oleh Kejaksaan Agung tidak sah dan melanggar hukum acara pidana.

Topics
lodewyk pusung nanik s deyang badan gizi nasional praperadilan prabowo subianto kejaksaan agung
Tim Jurnalis & Analis Berita

Redaksi Kabayan News adalah tim jurnalis profesional, analis, dan kreator konten yang berdedikasi menyajikan berita nasional dan internasional terlengkap. Dari berita politik breaking news hingga analisis ekonomi mendalam, kami hadir untuk masyarakat Indonesia yang cerdas dan haus akan informasi berkualitas.