Dokter Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa mengundurkan diri dari keterlibatan aktif dalam mengawal polemik ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo setelah setahun terlibat.
Keputusan tersebut diambil karena ia menilai seluruh tugas kajian ilmiah dan kontribusinya dalam persoalan tersebut telah selesai dipublikasikan.
Related Stories
Suka dengan Artikel Ini?
Dapatkan lebih banyak cerita menarik dengan berlangganan newsletter kami. Gratis!
SubscribeSetelah melewati proses hukum selama sekitar 450 hari dengan berbagai status hingga terdakwa, ia kini ingin kembali berkonsentrasi pada profesi di bidang kesehatan.
Meskipun mundur dari keterlibatan aktif, ia menyatakan tetap bersedia hadir sebagai saksi ahli apabila dibutuhkan dalam proses peradilan mendatang.
Dokter Tifa Ungkap Alasan Mundur dan Proses Hukum
Pengunduran diri ini disampaikan menjelang genap satu tahun peluncuran buku Jokowi's White Paper yang disusun bersama Roy Suryo dan Rismon Sianipar.
Buku tersebut berisi berbagai kajian ilmiah dari disiplin ilmu berbeda mengenai polemik ijazah Joko Widodo yang menjadi sorotan publik.
Momentum penting dalam proses hukumnya terjadi ketika Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur mengabulkan eksepsi yang ia ajukan pada sidang sebelumnya.
Ia menegaskan bahwa langkah mundur ini tidak menutup diri sepenuhnya dari hukum, melainkan mengembalikan fokus utamanya sebagai dokter dan peneliti.