Persidangan kasus dugaan pelanggaran Undang-Undang Kesehatan dan Perlindungan Konsumen dengan terdakwa dr Richard Lee kembali digelar di Pengadilan Negeri Tangerang dengan agenda mendengarkan keterangan saksi pelapor. Berdasarkan pengamatan Kabayan News, jalannya persidangan berlangsung panas karena tim kuasa hukum mendadak menyoroti sejumlah pernyataan saksi pelapor yang dinilai tidak sejalan.
Kuasa hukum dr Richard Lee yakni Faizal Hafied menyatakan pihaknya menemukan banyak kejanggalan serta perbedaan mencolok antara keterangan Dokter Samira alias Dokter Detektif alias Doktif dalam Berita Acara Pemeriksaan dengan kesaksian langsung di hadapan majelis hakim. Sebagaimana dilaporkan, perbedaan tersebut memicu perdebatan sengit di ruang sidang.
Related Stories
Suka dengan Artikel Ini?
Dapatkan lebih banyak cerita menarik dengan berlangganan newsletter kami. Gratis!
Subscribe"Kami saksikan memang banyak sekali hal-hal yang janggal, ada kebohongan-kebohongan yang menurut kami demikian," ujar Faizal selepas persidangan berlangsung di PN Tangerang.
Ia menambahkan bahwa tim hukum berpegang teguh pada fakta hukum tanpa merekayasa data, namun jalannya persidangan justru memperlihatkan inkonsistensi keterangan saksi kunci. Mengutip laporan tim kuasa hukum, fakta-fakta yang diungkapkan di persidangan dinilai berubah-ubah dan tidak mengalir secara konsisten.
"Jadi kami hanya berkisar dengan fakta-fakta yang ada, jadi tidak ada yang dibuat-buat. Tapi dari fakta-fakta hukum itu ternyata tidak mengalir. Jadi ada semacam yang berubah, dibuat-buat, dan segala macam," tambahnya.
Sementara itu, dr Richard Lee turut mempertanyakan asal-usul barang bukti produk kecantikan yang menjadi dasar pelaporan hukum terhadap dirinya. Berdasarkan analisis Kabayan News, sang dokter menegaskan bahwa produk bermasalah tersebut sama sekali tidak dibeli melalui kanal penjualan resmi miliknya.
"Pertanyaan saya dari kemarin sudah sangat fix bahwa saksi Samira membeli dari toko lain atau bukan toko saya yaitu dr Richard Shop dan juga dr Richard Lee Shop. Itu sudah fix, bukan beli di toko saya," ungkap dr Richard Lee memberikan pembelaan.
Menutup rangkaian persidangan hari itu, Faizal Hafied menegaskan bahwa pihaknya bakal terus menguji seluruh keterangan saksi demi memastikan keadilan bagi klien mereka. Berdasarkan keterangan lanjutan, kesesuaian antara dokumen penyidikan dan fakta persidangan menjadi kunci utama dalam memecahkan perkara tersebut.