Ancaman dugaan teror bom yang terjadi pada hari pertama pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SDN Srengseng Sawah 15 Pagi, Jagakarsa, Jakarta Selatan, menuai perhatian serius dari DPR RI. Kejadian yang mengejutkan orang tua murid ini terjadi di tengah upaya pihak sekolah menyambut para peserta didik baru.
// RELATED STORIES
Suka dengan Artikel Ini?
Dapatkan lebih banyak cerita menarik dengan berlangganan newsletter kami. Gratis!
Subscribe Sekarang →Berdasarkan pantauan redaksi, situasi di sekitar lokasi sekolah sempat mengalami ketegangan akibat adanya ancaman tersebut. Menanggapi peristiwa ini, Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, menilai lingkungan sekolah harus menjadi ruang yang aman dan nyaman bagi peserta didik, khususnya siswa baru yang tengah beradaptasi.
Lalu Hadrian Irfani menyampaikan keprihatinannya atas adanya ancaman keamanan yang muncul di tengah pelaksanaan MPLS. Menurutnya, sejak awal DPR bersama Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah telah mendorong agar kegiatan pengenalan sekolah berlangsung tanpa praktik kekerasan maupun perpeloncoan.
"Ya, pertama tentu kami prihatin terkait dengan ancaman yang terjadi di pelaksanaan MPLS. Nah, kami sebenarnya dengan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah itu sudah diskusi berkali-kali agar MPLS ini tidak terjadi pembullyan, tidak terjadi kembali kekerasan, tidak terjadi perpeloncoan," kata Lalu di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Politikus PKB itu menegaskan bahwa MPLS semestinya menjadi momentum bagi siswa baru untuk mengenal lingkungan sekolah secara menyenangkan. Menurut pengamatan tim redaksi, orientasi sekolah semestinya berfokus pada pengenalan fasilitas fisik dan sosial sekolah guna membangun rasa nyaman bagi peserta didik.
"MPLS kami arahkan untuk hal-hal yang positif, artinya memperkenalkan sekolah, kemudian terkait dengan sarana dan prasarana sekolah, fasilitas dan sebagainya," ucap Lalu menambahkan.
Lalu juga mengingatkan bahwa pelaksanaan MPLS telah memiliki pedoman yang jelas sebagaimana diatur dalam Permendikbudristek Nomor 12 Tahun 2026. Regulasi tersebut, kata dia, menekankan pentingnya kegiatan orientasi yang adaptif, inklusif, dan berorientasi pada pembentukan karakter peserta didik.
Sementara itu, Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror memastikan ancaman teror bom ke SDN Srengseng Sawah 15, Jagakarsa, Jakarta Selatan tidak memenuhi unsur tindak pidana terorisme setelah dilakukan penyelidikan mendalam.
Menurut Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Mayndra Eka Wardhana, kesimpulan tersebut diambil setelah tim melakukan pemeriksaan komprehensif. "Dan disimpulkan bahwa peristiwa tersebut belum memenuhi unsur sebagai tindak pidana terorisme," tuturnya.
Mayndra mengatakan hal itu bisa dipastikan setelah pihaknya turut melakukan penyelidikan atas peristiwa tersebut secara komprehensif, meliputi aspek motif, pendanaan, maupun kemungkinan adanya koneksi dengan jaringan terorisme global.