Kabayan News Kabayan News
/home / berita / Drama Sidang Korupsi Pati, Dua Kades...
BERITA

Drama Sidang Korupsi Pati, Dua Kades Kompak Ngaku HP Hilang Saat OTT

By Redaksi Kabayan News 2 min read 20 Agustus 2026
Sidang kasus korupsi Pati mengungkap kejanggalan hilangnya HP milik dua kades sebelum OTT KPK

Sidang kasus korupsi Pati mengungkap kejanggalan hilangnya HP milik dua kades sebelum OTT KPK

Sidang lanjutan kasus dugaan korupsi pengisian perangkat desa di Kabupaten Pati yang melibatkan Bupati nonaktif, Sudewo, kembali menyita perhatian publik. Dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Semarang, dua kepala desa (kades) memberikan keterangan yang memicu tanda tanya besar dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Kades Karangrowo, Sisman, dan Kades Gadu, Imam Solikin, memberikan pengakuan senada terkait perangkat komunikasi mereka. Keduanya menyatakan bahwa ponsel yang diduga menyimpan data penting terkait komunikasi pengisian perangkat desa telah hilang sebelum tim KPK melakukan operasi tangkap tangan.

Menurut kesaksian Sisman, dirinya sempat terlibat dalam tim 8 yang mengurus tarif pengisian perangkat desa. Namun, ia mengklaim tim tersebut dibubarkan karena rasa takut akan kehadiran KPK. Sisman bahkan mengaku telah memusnahkan data mengenai kekosongan perangkat desa sebelum OTT terjadi.

Saat didesak Jaksa mengenai keberadaan data komunikasi yang tersimpan di ponsel, Sisman berdalih perangkatnya hilang akibat jatuh saat banjir. "HP-nya jatuh. HP-nya hilang. Jatuh pas ada banjir," ujar Sisman di hadapan majelis hakim, Rabu (19/8/2026).

Jaksa sempat mencecar Sisman mengenai kebetulan hilangnya ponsel tersebut, namun saksi bersikeras bahwa ia telah mengganti ponsel sebelum OTT KPK berlangsung. Sisman mengklaim tidak mengetahui siapa saja pihak lain yang juga kehilangan ponsel dalam periode waktu yang sama.

Tidak berhenti di situ, Kades Gadu, Imam Solikin, juga memberikan pengakuan serupa. Imam menyatakan bahwa ponsel lamanya yang berisi grup koordinasi kecamatan (Korcam) telah hilang sejak awal Januari 2026, yakni sebelum operasi senyap yang dilakukan lembaga antirasuah tersebut.

Imam menambahkan bahwa dirinya telah mengganti ponsel dan nomor baru pasca kehilangan tersebut. Meskipun nomor lama sempat diaktifkan kembali sebelum proses pemeriksaan, data terkait grup komunikasi pengisian perangkat desa disebutnya sudah tidak tersambung kembali.

Sebagaimana diberitakan oleh media, fenomena "HP hilang" di kalangan saksi ini menjadi sorotan dalam pengungkapan kasus korupsi yang menjerat Bupati Pati nonaktif tersebut. Majelis hakim dan Jaksa diharapkan dapat mendalami keterangan para saksi guna menguak kebenaran di balik hilangnya barang bukti elektronik tersebut.

Topics
korupsi pati ott kpk sudewo pengadilan tipikor berita hukum pati perangkat desa
Tim Jurnalis & Analis Berita

Redaksi Kabayan News adalah tim jurnalis profesional, analis, dan kreator konten yang berdedikasi menyajikan berita nasional dan internasional terlengkap. Dari berita politik breaking news hingga analisis ekonomi mendalam, kami hadir untuk masyarakat Indonesia yang cerdas dan haus akan informasi berkualitas.