Sebanyak 158 sekolah negeri mulai dari jenjang TK, SD, hingga SMP di Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, hingga kini masih harus dipimpin oleh pelaksana tugas atau Plt. Berdasarkan laporan media lokal, kondisi tersebut terjadi karena proses pengisian jabatan kepala sekolah definitif terganjal oleh masalah teknis pada sistem aplikasi milik kementerian.
Pemerintah Kabupaten Tulungagung menyatakan bahwa pihaknya belum bisa melakukan pelantikan kepala sekolah baru dalam waktu dekat. Pasalnya, mereka memilih untuk menunggu seluruh proses administrasi calon kepala sekolah selesai secara menyeluruh guna menghindari berbagai persoalan aturan masa jabatan di kemudian hari.
Mengutip keterangan dari Plt Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tulungagung, Fajar Widariyanto, pihaknya terus berkoordinasi secara intensif dengan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah serta Badan Kepegawaian Negara demi memantau progres usulan tersebut. "Terakhir kami komunikasi dengan Kemendikdasmen dan BKN pada 19 Agustus. Memang ada kendala di Kemendikdasmen," ujarnya.
Related Stories
Suka dengan Artikel Ini?
Dapatkan lebih banyak cerita menarik dengan berlangganan newsletter kami. Gratis!
SubscribeLebih lanjut dijelaskan bahwa sebagian besar calon kepala sekolah sebenarnya telah mengantongi Pertimbangan Teknis dari Badan Kepegawaian Negara. Kendati demikian, masih ada sekitar 49 calon yang dokumennya tertahan dan belum memperoleh Pertek akibat perbedaan pembacaan data pada sistem aplikasi pusat.
Dari total 49 calon yang bermasalah tersebut, sebanyak 19 orang masih belum lolos proses verifikasi aplikasi, sementara 30 orang lainnya sudah lolos dan datanya telah dikirimkan ke Badan Kepegawaian Negara. Pemerintah daerah mengaku tidak bisa berbuat banyak selain menunggu pemulihan sistem dari pihak kementerian.
"Karena kendala sistem Kemendikdasmen, kita tidak bisa campur tangan. Kita tunggu sampai sistemnya pulih," tegas Fajar mengakhiri penjelasannya mengenai penundaan pelantikan kepala sekolah definitif di wilayahnya.