Gempa bumi tektonik berkekuatan magnitudo 4,8 mengguncang wilayah Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat, pada Jumat, 23 Januari 2026, pukul 14.27.56 WIB. Berdasarkan data resmi Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), pusat gempa secara administratif terletak di wilayah Kabupaten Sintang, bukan Kabupaten Sekadau.
Episenter gempa berada pada koordinat 0,10 derajat Lintang Utara dan 111,78 derajat Bujur Timur dengan kedalaman 10 kilometer. Kepala Stasiun Geofisika Balikpapan Rasmid menjelaskan bahwa titik pusat gempa berjarak sekitar 89 kilometer dari timur Sekadau.
Related Stories
Suka dengan Artikel Ini?
Dapatkan lebih banyak cerita menarik dengan berlangganan newsletter kami. Gratis!
SubscribeWilayah terdekat dari pusat gempa berada sekitar 2,23 kilometer ke arah tenggara dari Kecamatan Kelam Permai, Kabupaten Sintang. Selain itu, getaran juga dirasakan dekat Kecamatan Dedai serta Kecamatan Kayan Hilir.
BMKG menegaskan bahwa peristiwa tersebut merupakan gempa bumi dangkal yang dipicu oleh aktivitas Sesar Adang. Getaran dirasakan oleh masyarakat di sejumlah wilayah seperti Sintang, Melawi, dan Sekadau dengan skala intensitas III hingga IV MMI.
Imbauan BMKG Pasca Gempa Sintang dan Sekadau
Hingga laporan diturunkan, pihak BMKG menyatakan belum ada laporan mengenai kerusakan bangunan maupun infrastruktur akibat gempa tersebut. Pemantauan intensif terus dilakukan guna memastikan situasi tetap aman bagi warga sekitar.
Hasil monitoring BMKG juga menunjukkan bahwa belum ada aktivitas gempa bumi susulan yang tercatat di wilayah tersebut. Masyarakat diimbau agar tetap tenang dan tidak terpancing oleh isu yang bersumber dari pihak tidak bertanggung jawab.
Pemerintah daerah bersama instansi terkait meminta warga agar selalu memantau perkembangan informasi resmi melalui kanal komunikasi BMKG. Saluran verifikasi tersebut disiapkan untuk memberikan pembaruan data secara akurat dan transparan.
Langkah antisipasi ini diambil demi memastikan keselamatan warga sekaligus meredam potensi kepanikan di tengah masyarakat. Koordinasi lintas sektor terus diperkuat untuk memantau dampak lanjutan dari peristiwa alam tersebut.