Kejaksaan Agung Republik Indonesia memberikan konfirmasi resmi mengenai status kepemimpinan di Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan. Ketut Sumedana dinyatakan tidak lagi mengemban amanah sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan pasca-dirinya resmi mengemban tugas baru dan dilantik sebagai Deputi Pemantauan dan Pengawasan di Badan Gizi Nasional.
Related Stories
Suka dengan Artikel Ini?
Dapatkan lebih banyak cerita menarik dengan berlangganan newsletter kami. Gratis!
Subscribe →Berdasarkan keterangan dari Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, status kepegawaian eks Kapuspenkum tersebut kini telah dialihkan untuk menopang kinerja lembaga baru bentukan pemerintah. "Kalau Pak Ketut sendiri semenjak dilantik tidak lagi statusnya sebagai Kajati Sumsel," ungkap Anang saat memberikan konfirmasi kepada awak media.
Menurut penjelasan lebih lanjut dari Anang Supriatna, posisi yang ditinggalkan oleh Ketut Sumedana tidak akan dibiarkan kosong demi menjaga ritme kerja penegakan hukum di daerah tersebut. Pihak Kejaksaan Agung bergerak cepat dengan menunjuk Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Anton Delianto, untuk memimpin sementara waktu.
Dari pantauan redaksi, Anton Delianto akan bertindak sebagai Pelaksana Harian sampai korps adhyaksa menetapkan pejabat definitif yang baru. "Statusnya telah diperbantukan sebagai Deputi di BGN, otomatis posisi Kajati secara operasional dan tanggung jawab oleh Wakajati Sumsel sambil menunggu Kajati yang definitif diangkat," tambah Anang menjelaskan skema transisi kepemimpinan tersebut.
Berdasarkan pengamatan tim redaksi, pergeseran jabatan ini merupakan implikasi dari langkah Badan Gizi Nasional yang tengah memperkuat struktur organisasinya demi menyukseskan program prioritas negara. Lembaga ini baru saja memperkenalkan lima pejabat tinggi madya anyar yang mengemban tugas penting mulai dari posisi Sekretaris hingga jajaran Deputi.
Menurut Wakil Kepala Badan Gizi Nasional, Agustina Harumsari, pengangkatan para pejabat teras ini didasarkan pada Keputusan Presiden yang dikeluarkan secara resmi untuk mempercepat akselerasi program Makan Bergizi Gratis. Kelima figur terpilih tersebut didatangkan dari berbagai kementerian serta institusi strategis pemerintah guna membangun manajemen yang solid di dalam struktur Badan Gizi Nasional.