Pemerintah kembali menggulirkan program subsidi motor listrik senilai Rp 5 juta per unit untuk pembelian 100.000 unit kendaraan. Langkah yang dimulai pada Juni 2026 dengan total anggaran mencapai Rp 500 miliar pada tahap awal ini ditujukan untuk mengejar target transisi energi nasional. Namun, kebijakan tersebut langsung menuai kritik tajam dari kalangan akademisi dan pengamat transportasi.
Related Stories
Suka dengan Artikel Ini?
Dapatkan lebih banyak cerita menarik dengan berlangganan newsletter kami. Gratis!
Subscribe →Djoko Setijowarno selaku Akademisi Prodi Teknik Sipil Unika Soegijapranata dan Dewan Penasehat Masyarakat Transportasi Indonesia menilai anggaran sebesar itu kurang tepat sasaran. Menurutnya, dana ratusan miliar rupiah tersebut jauh lebih mendesak jika dialokasikan untuk membenahi jaringan transportasi publik di berbagai daerah yang saat ini kondisinya semakin memprihatinkan.
Mengacu pada rekam jejak program Buy the Service yang berjalan sejak 2020, anggaran Rp 500 miliar sebenarnya cukup untuk membenahi sistem transportasi di 10 kota. Dana tersebut dapat dimanfaatkan guna membangun 3 hingga 5 koridor angkutan umum di tiap kota dengan dukungan 8 sampai 10 armada bus per koridor.
Pemberian subsidi yang menyasar kendaraan pribadi dinilai hanya memperpanjang lingkaran setan kemacetan serta tingginya angka kecelakaan lalu lintas di usia produktif. Sebagaimana diketahui, mayoritas kecelakaan di jalan raya melibatkan pengendara sepeda motor yang terpaksa berkendara akibat minimnya pilihan moda transportasi umum yang memadai.
Selain itu, pemanfaatan anggaran untuk transportasi massal diyakini mampu menjadi jaring pengaman ekonomi bagi masyarakat berpenghasilan rendah seperti pelajar, mahasiswa, guru, dan buruh. Kalangan Kementerian Perhubungan didorong untuk segera mengevaluasi arah kebijakan agar fokus anggaran tidak bias terhadap kepentingan kendaraan pribadi semata.