Pemerintah Kabupaten Sleman terus menunjukkan komitmen kuat dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan. Langkah ini dibuktikan melalui penyelenggaraan agenda sosialisasi serta diskusi interaktif mengenai pencegahan tindak pidana korupsi yang berlangsung di Aula Kantor Setda Sleman pada Rabu, 22 Juli 2026. Berdasarkan pengamatan tim redaksi di lokasi, kegiatan tersebut dihadiri oleh jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Sleman secara khidmat.
Related Stories
Suka dengan Artikel Ini?
Dapatkan lebih banyak cerita menarik dengan berlangganan newsletter kami. Gratis!
Subscribe →Dalam acara penting ini, Pemkab Sleman menghadirkan penceramah utama Aliansyah yang menjabat sebagai Kepala Bidang Penerangan dan Penyuluhan Hukum pada Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Republik Indonesia. Menurut pemaparan materi dalam forum tersebut, penguatan integritas serta pemahaman hukum bagi jajaran birokrasi merupakan fondasi utama dalam memagari potensi penyalahgunaan wewenang. Sesi diskusi interaktif juga digelar bersama Wakil Bupati Sleman beserta para peserta usai pemaparan materi.
Dari pantauan redaksi, Wakil Bupati Sleman Danang Maharsa menegaskan bahwa praktik korupsi merupakan ancaman serius yang dapat merusak sendi-sendi pembangunan dan mengikis kepercayaan publik. Berdasarkan keterangannya, upaya pencegahan korupsi tidak bisa dilakukan secara parsial, melainkan harus berjalan secara sistematis, terstruktur, dan berkelanjutan. Peningkatan pengawasan internal serta dorongan peran aktif masyarakat menjadi kunci sukses menciptakan birokrasi yang bersih.
"Upaya pencegahan perlu dilakukan secara sistematis, terstruktur, dan berkelanjutan melalui penguatan integritas aparatur, peningkatan pengawasan, serta mendorong partisipasi masyarakat dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih," kata Danang Maharsa saat memberikan pengarahan di Aula Kantor Setda Sleman.
Lebih lanjut, Danang mengingatkan seluruh jajaran ASN bahwa jabatan publik adalah sebuah amanah besar yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat luas. Menurut pengamatan tim redaksi, ia mengimbau para pegawai untuk menjauhkan diri dari segala bentuk dorongan mencari keuntungan pribadi dalam setiap pengambilan keputusan birokrasi. Sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan elemen masyarakat dinilai menjadi modal utama dalam membangun budaya antikorupsi.
"Sebagai aparatur pemerintah, kita harus menyadari bahwa setiap kebijakan dan keputusan yang kita ambil akan berdampak langsung terhadap masyarakat. Oleh karena itu, mari kita jadikan jabatan sebagai amanah, bukan sebagai kesempatan untuk mencari keuntungan pribadi," ujar Danang memungkas pesannya.