Masyarakat Adat Knasaimos di Kabupaten Sorong Selatan, Papua Barat Daya, tuntas merampungkan pemetaan partisipatif wilayah adat berbasis marga di Distrik Seremuk dan Saifi. Kegiatan pemetaan yang berlangsung sejak 10 Juni hingga 31 Juli 2026 ini mencakup area seluas sekitar 97.411 hektare.
Wilayah yang dipetakan meliputi hutan, sungai, rawa, kawasan pesisir, hingga lautan yang selama ini menjadi sumber penghidupan serta ruang hidup turun-temurun bagi warga setempat. Berdasarkan pengamatan Kabayan News, langkah strategis ini diambil guna membentengi hak-hak masyarakat adat dari ancaman alih fungsi lahan akibat investasi maupun ekspansi pembangunan.
Related Stories
Suka dengan Artikel Ini?
Dapatkan lebih banyak cerita menarik dengan berlangganan newsletter kami. Gratis!
SubscribeKetua Dewan Persekutuan Masyarakat Adat (DPMA) Knasaimos, Fredrik Sagisolo menegaskan bahwa pemetaan tersebut bukan sekadar urusan administrasi, melainkan penegasan kepemilikan ruang hidup. "Ini bukan tanah kosong yang dapat diambil begitu saja," ujarnya.
Proses pemetaan ini melibatkan tiga marga utama, yaitu Onimimnya, Kolin, dan Yajan, serta didukung oleh Anak Muda Adat Knasaimos (AMAK) bersama lembaga swadaya masyarakat Bentara Papua. Pemanfaatan teknologi berbasis aplikasi digabungkan secara presisi dengan kearifan lokal serta sejarah leluhur.
Sebagaimana dilaporkan oleh pihak pendamping, keterlibatan generasi muda dalam proses pemetaan memegang peranan vital agar estafet penjagaan wilayah adat tetap berlanjut. DPMA Knasaimos kini mendesak pemerintah daerah dan pusat untuk segera memberikan pengakuan resmi terhadap penetapan hutan adat tersebut.