Kendaraan operasional dinas milik Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bengkulu Utara terlibat kecelakaan lalu lintas di wilayah Bendurian, Padang Ulak Tanding, Kabupaten Rejang Lebong, pada Kamis, 6 Agustus 2026. Insiden tersebut langsung menyita perhatian publik setelah informasi dan foto kendaraannya beredar luas.
Mobil dinas yang mengalami kecelakaan itu tercatat memiliki nomor polisi BD 9072 DY berwarna cokelat muda. Berdasarkan informasi yang beredar di tengah masyarakat, kendaraan roda empat tersebut saat kejadian dikemudikan oleh seorang perempuan.
Related Stories
Suka dengan Artikel Ini?
Dapatkan lebih banyak cerita menarik dengan berlangganan newsletter kami. Gratis!
SubscribeKeberadaan mobil pelat merah tersebut di luar wilayah tugas aslinya memicu tanda tanya besar. Terlebih lagi, pengemudi mobil bukan merupakan aparatur resmi dari kesatuan Satpol PP Kabupaten Bengkulu Utara.
Berdasarkan penelusuran informasi sementara, pejabat yang memegang tanggung jawab kendaraan tersebut sedang berada dalam masa cuti sejak hari kejadian hingga beberapa waktu ke depan. Publik lantas mempertanyakan aturan pemberian izin pemindahtanganan penggunaan aset negara kepada pihak luar.
Publik Desak Klarifikasi Resmi Instansi Terkait
Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi yang dikeluarkan oleh pimpinan Satpol PP Kabupaten Bengkulu Utara mengenai insiden kecelakaan tersebut. Keheningan instansi terkait membuat masyarakat mendesak adanya penjelasan yang transparan.
Warga berharap pihak berwenang segera mengusut tuntas prosedur penggunaan kendaraan dinas agar tidak terjadi penyalahgunaan fasilitas negara. Transparansi dinilai penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap instansi pemerintahan daerah.
Aturan mengenai penggunaan kendaraan operasional sudah diatur ketat dalam ketentuan perundang-undangan. Kendaraan pelat merah seharusnya hanya diperuntukkan bagi kepentingan kedinasan dan bukan untuk keperluan pribadi pihak lain.
Kasus kecelakaan ini kini menjadi sorotan tajam di kalangan warga. Masyarakat menantikan langkah tegas dan penjelasan terbuka dari pemerintah daerah guna meluruskan duduk perkara insiden tersebut.