Sebagaimana diwartakan, aparat kepolisian berhasil membongkar praktik penyalahgunaan wewenang terkait distribusi bahan bakar minyak bersubsidi yang merugikan masyarakat luas. Kasus ini mencuat setelah petugas mendapati adanya manipulasi penggunaan barcode khusus yang seharusnya diperuntukkan bagi para nelayan.
Berdasarkan laporan media, pengungkapan tersebut bermula dari keluhan warga yang merasa kesulitan mendapatkan pasokan bahan bakar di stasiun pengisian karena stok kerap habis akibat pembelian dalam jumlah besar menggunakan jeriken. Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas langsung melakukan penyelidikan mendalam di lapangan.
Dalam operasi penertiban yang dilakukan, aparat mengamankan seorang pria berinisial SL yang diduga menjadi pelaku utama dalam bisnis ilegal tersebut. Dari tangan tersangka, petugas menyita ratusan liter bahan bakar jenis Pertalite yang dikemas rapi dalam belasan jeriken siap jual.
Related Stories
Suka dengan Artikel Ini?
Dapatkan lebih banyak cerita menarik dengan berlangganan newsletter kami. Gratis!
SubscribeKepala Satreskrim Polres Garut AKP Herman Saputra menyatakan bahwa tersangka telah menjalankan aksinya selama kurang lebih satu tahun demi meraup keuntungan pribadi. "Seharusnya untuk nelayan, ini justru dijual ke masyarakat umum," ujar Herman saat memberikan keterangan kepada awak media.
Pihak kepolisian menegaskan akan terus memperketat pengawasan terhadap distribusi energi bersubsidi agar tepat sasaran. Penegakan hukum yang tegas diharapkan mampu memberikan efek jera bagi para pelaku penyalahgunaan fasilitas negara yang merugikan masyarakat.