Kabayan News Kabayan News
/home / berita / Tipu Lansia Rp44 Juta, Pria Asal New...
BERITA

Tipu Lansia Rp44 Juta, Pria Asal New York Ekstradisi ke Connecticut

By Redaksi Kabayan News 2 min read 21 Agustus 2026
Pria asal New York diekstradisi ke Connecticut setelah terlibat kasus penipuan lansia

Pria asal New York diekstradisi ke Connecticut setelah terlibat kasus penipuan lansia

Kepolisian North Branford di Connecticut berhasil meringkus dan mengekstradisi seorang pria asal New York yang terlibat dalam sindikat penipuan terhadap warga lanjut usia. Berdasarkan laporan media WFSB, pelaku diduga memperdaya seorang korban berusia 80 tahun hingga merugi sebesar 28.000 dolar AS.

Kasus ini bermula pada 14 Oktober 2024 ketika korban menerima pesan singkat di ponselnya yang menyerupai peringatan keamanan resmi dari Apple. Saat korban menghubungi nomor yang tertera, pelaku yang mengaku sebagai petugas Federal Trade Commission mengelabui korban dengan dalih data pribadinya telah diretas.

Korban yang panik kemudian dibujuk untuk menarik uang tunai dari rekening bank dan memasukkannya ke dalam sebuah kotak. Pelaku berdalih bahwa seorang agen penyamar akan datang mengambil kotak tersebut guna mengamankan dana korban selama proses pemulihan data.

Berdasarkan hasil investigasi mendalam yang dipimpin oleh Detektif Craig Miller, polisi mengidentifikasi dua tersangka asal Flushing, New York, yakni Jing Song Zhang dan Guanghua Chen. Keduanya terekam mendatangi lokasi korban menggunakan mobil SUV mewah untuk mengambil kotak berisi uang tunai tersebut.

Tersangka Jing Song Zhang akhirnya berhasil ditangkap di kediamannya di New York dengan bantuan U.S. Marshals Service dan langsung diekstradisi ke Connecticut. Ia kini harus menghadapi sejumlah dakwaan serius termasuk pencurian tingkat pertama dan konspirasi.

Sementara itu, pihak kepolisian masih memburu satu tersangka lainnya yang belum tertangkap. Kepala Kepolisian North Branford James Lovelace memberikan apresiasi tinggi atas kerja keras tim investigasi serta sinergi lintas wilayah dalam membongkar kasus penipuan ini.

Mengutip peringatan dari pihak berwajib, masyarakat diimbau untuk selalu waspada karena tidak ada lembaga penegak hukum, bank, maupun instansi pemerintah yang pernah meminta warga menarik uang tunai untuk diserahkan dengan dalih pengamanan.

Topics
penipuan kriminal ekstradisi connecticut new york hukum
Tim Jurnalis & Analis Berita

Redaksi Kabayan News adalah tim jurnalis profesional, analis, dan kreator konten yang berdedikasi menyajikan berita nasional dan internasional terlengkap. Dari berita politik breaking news hingga analisis ekonomi mendalam, kami hadir untuk masyarakat Indonesia yang cerdas dan haus akan informasi berkualitas.