Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea secara mengejutkan memutuskan mundur dari posisinya sebagai kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah. Kliennya tersebut diketahui tengah terjerat kasus dugaan korupsi PT Asabri periode 2020–2024 serta tindak pidana pencucian uang (TPPU). Keputusan drastis ini diambil lantaran kondisi kesehatan sang advokat yang kian menurun akibat menderita penyakit saraf terjepit.
Related Stories
Suka dengan Artikel Ini?
Dapatkan lebih banyak cerita menarik dengan berlangganan newsletter kami. Gratis!
Subscribe →Berdasarkan keterangan langsung dari Hotman Paris, pemberitahuan mengenai pengunduran dirinya telah disampaikan kepada Febrie sejak dua hari sebelum diumumkan secara terbuka kepada publik. Langkah tersebut murni berdasarkan instruksi medis agar dirinya dapat beristirahat total dan fokus menjalani perawatan secara intensif.
Menurut pengakuan Hotman saat ditemui media di Rumah Sakit Medistra, Jakarta, "Saya sudah dari dua hari lalu sudah kasih tahu ke klien saya, Febrie Adriansyah, saya mengundurkan diri." Ia menambahkan bahwa tingginya intensitas kerja dalam mengawal perkara hukum yang kompleks ini membuat kondisi gangguan sarafnya makin memburuk.
Sebagaimana dilaporkan oleh awak media, tim dokter yang menangani Hotman sangat menyarankan agar ia membebaskan diri dari seluruh rutinitas pekerjaan selama minimal dua pekan. Mengingat beban kasus yang terbilang berat, pengacara eksentrik ini berencana melanjutkan pengobatan medis intensif ke Singapura demi memulihkan kesehatannya.
Dari analisis tim redaksi, Febrie Adriansyah sempat membujuk Hotman untuk menunda keputusan tersebut dan memintanya bertahan setidaknya beberapa hari lagi. Namun, Hotman menolak tawaran itu demi menghindari risiko kesehatan yang lebih buruk akibat beban pikiran pekerjaan. Ketiadaan Hotman dalam jajaran tim hukum diprediksi akan mengubah dinamika strategi pertahanan Febrie dalam menghadapi tuduhan di Kejaksaan Agung.