Kabayan News Kabayan News
/home / berita / Ombudsman DIY Dorong Evaluasi Satgas...
BERITA

Ombudsman DIY Dorong Evaluasi Satgas Pelecehan Seksual di Kampus

By Redaksi Kabayan News • 2 min read • 22 Juli 2026
Ombudsman DIY soroti kasus pelecehan seksual di kampus dan dorong evaluasi satgas

Ombudsman DIY soroti kasus pelecehan seksual di kampus dan dorong evaluasi satgas

Ombudsman RI Perwakilan Daerah Istimewa Yogyakarta menaruh perhatian serius terhadap deretan kasus dugaan pelecehan seksual dan pelanggaran asusila yang melilit sejumlah perguruan tinggi di Yogyakarta. Langkah ini diambil guna menjamin keamanan lingkungan pendidikan, perlindungan mahasiswa, serta perbaikan tata kelola pengaduan di perguruan tinggi.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, dugaan kekerasan seksual sempat menimpa dua mahasiswi perguruan tinggi swasta saat menjalani program Kuliah Kerja Nyata (KKN) di Kabupaten Sleman. Pihak Satuan Tugas Perguruan Tinggi setempat telah menjatuhkan sanksi skorsing KKN dua periode kepada pelaku, sementara kasus pidananya kini ditangani Unit PPA Polresta Sleman.

Dari pantauan redaksi, insiden serupa juga mencoreng institusi pendidikan lain setelah seorang oknum dosen diduga melecehkan beberapa mahasiswi melalui pesan singkat hingga berujung penonaktifan sementara. Di kampus lain, dua mahasiswa bahkan dijatuhi sanksi pemberhentian akibat terlibat pelanggaran asusila berat.

Menurut Kepala Ombudsman Perwakilan DIY, Muflihul Hadi, penanganan kasus-kasus tersebut membuktikan pentingnya sistem pencegahan, pengawasan, dan pemeriksaan yang transparan serta akuntabel di lingkungan akademik.

"Perguruan tinggi tidak cukup hanya memiliki aturan dan satuan tugas secara formal. Mekanisme tersebut harus benar-benar dapat diakses, dipercaya, dan bekerja ketika mahasiswa membutuhkan perlindungan. Setiap laporan harus diterima dengan serius, ditindaklanjuti dalam waktu yang patut, serta ditangani tanpa menyalahkan, menekan, atau membuka identitas korban," ujar Muflihul Hadi.

Ombudsman DIY menegaskan bahwa penanganan kekerasan seksual bukan sekadar masalah etik atau pidana, melainkan bagian integral dari pelayanan publik. Menurut lembaga pengawas ini, institusi pendidikan wajib menyediakan ruang belajar yang aman serta mekanisme pengaduan yang terpercaya bagi seluruh civitas akademika.

Hasil pengamatan tim redaksi menunjukkan bahwa relasi kuasa antara dosen dan mahasiswa serta kegiatan luar kampus seperti KKN menjadi area yang sangat rentan. Oleh karena itu, Ombudsman DIY mendorong seluruh perguruan tinggi untuk mengevaluasi kinerja satuan tugas secara berkala dan memastikan penanganan kasus berperspektif korban.

"Kepentingan, keselamatan, dan pemulihan korban harus ditempatkan sebagai pertimbangan utama tanpa mengabaikan proses pemeriksaan yang objektif dan hak pihak-pihak yang diperiksa," tegas Muflihul Hadi.

Sebagai penutup, Ombudsman DIY mengimbau publik untuk menjaga kerahasiaan identitas korban dan mengajak masyarakat segera melaporkan dugaan pengabaian penanganan kasus oleh pihak kampus kepada Ombudsman.

Topics
ombudsman diy pelecehan seksual perguruan tinggi yogyakarta satgas ppks polresta sleman muflihul hadi
Tim Jurnalis & Analis Berita

Redaksi Kabayan News adalah tim jurnalis profesional, analis, dan kreator konten yang berdedikasi menyajikan berita nasional dan internasional terlengkap. Dari berita politik breaking news hingga analisis ekonomi mendalam, kami hadir untuk masyarakat Indonesia yang cerdas dan haus akan informasi berkualitas.