Kabayan News Kabayan News
/home / berita / Pemilu Kashmir Pakistan, Polemik 12...
BERITA

Pemilu Kashmir Pakistan, Polemik 12 Kursi Pengungsi yang Memanas

By Redaksi Kabayan News • 2 min read • 2026-07-27
Suasana ketegangan politik dan pemilihan umum di wilayah Azad Jammu and Kashmir

Suasana ketegangan politik dan pemilihan umum di wilayah Azad Jammu and Kashmir

Wilayah Kashmir yang dikelola Pakistan, atau yang secara resmi dikenal sebagai Azad Jammu and Kashmir (AJK), menghabiskan musim panas di bawah bayang-bayang status darurat non-resmi. Sejak awal Juni lalu, hampir 40 orang dilaporkan tewas dalam bentrokan antara pengunjuk rasa dan aparat keamanan, sementara aksi duduk serta blokade jalan menjadi pemandangan lumrah di wilayah tersebut.

Situasi semakin runyam setelah layanan seluler dan internet ditangguhkan di sebagian besar wilayah teritorial. Divisi Poonch yang berbatasan langsung dengan India bahkan sempat terisolasi selama berpekan-pekan, memicu kelangkaan pasokan kebutuhan pokok seperti tepung bagi warga setempat. Aksi protes ini dimotori oleh Jammu Kashmir Joint Awami Action Committee (JAAC) yang menuntut sejumlah reformasi ekonomi dan politik.

Meski awalnya berfokus pada isu subsidi tepung dan tarif listrik yang lebih murah, tuntutan JAAC kini telah berkembang menjadi 38 poin, dengan penghapusan 12 kursi majelis yang dicadangkan bagi pengungsi Kashmir sebagai poin utama. Pemerintah setempat menegaskan bahwa kursi tersebut dilindungi oleh konstitusi dan hanya dapat dihapuskan melalui amandemen resmi, bukan tekanan massa.

Di tengah ketegangan yang memuncak, pemilu untuk 45 kursi Majelis Legislatif dipecah menjadi tiga tanggal pelaksanaan, yakni di Mirpur, Muzaffarabad, serta Poonch. Pimpinan JAAC sendiri tidak berpartisipasi dalam pemilu dan justru menyerukan kepada para pendukungnya untuk memboikot pemungutan suara tersebut. "Pemilu ini ditujukan bagi masyarakat yang benar-benar tinggal di AJK, sementara kursi pengungsi berada di luar yurisdiksi," ujar Kashif Abbasi, salah satu anggota komite JAAC.

Di sisi lain, para pendukung keberadaan kursi pengungsi berargumen bahwa kebijakan tersebut memiliki landasan historis yang kuat sejak dekade 1940-an dan diatur dalam konstitusi interim. Mantan Menteri Keuangan AJK Abdul Majid Khan menyatakan bahwa para pengungsi tersebut berhijrah demi sebuah perjuangan besar. "Mereka adalah orang-orang yang bermigrasi untuk tujuan yang lebih besar," ungkapnya merujuk pada sejarah panjang pascapemisahan subbenua.

Topics
kashmir pakistan ajk pemilu pengungsi jaac politik konflik
Tim Jurnalis & Analis Berita

Redaksi Kabayan News adalah tim jurnalis profesional, analis, dan kreator konten yang berdedikasi menyajikan berita nasional dan internasional terlengkap. Dari berita politik breaking news hingga analisis ekonomi mendalam, kami hadir untuk masyarakat Indonesia yang cerdas dan haus akan informasi berkualitas.