Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto memperlihatkan kecenderungan menempatkan negara sebagai aktor utama dalam pembangunan. Pendekatan ini menghadirkan harapan karena menunjukkan keberpihakan negara terhadap penyelesaian berbagai persoalan masyarakat. Namun, pada saat yang sama, semakin besar peran negara, semakin besar pula kebutuhan akan transparansi, akuntabilitas, dan pengawasan publik.
Related Stories
Suka dengan Artikel Ini?
Dapatkan lebih banyak cerita menarik dengan berlangganan newsletter kami. Gratis!
Subscribe →Sejak awal pemerintahannya, Prabowo menunjukkan keyakinan bahwa negara tidak cukup hanya menjadi regulator. Negara harus hadir sebagai penggerak pembangunan, motor ekonomi, sekaligus penjamin kesejahteraan masyarakat. Cara pandang tersebut tercermin dalam berbagai program prioritas yang dirancang dan dikendalikan secara terpusat.
Tidak ada yang keliru dengan negara yang aktif. Persoalannya, sejarah politik menunjukkan bahwa dominasi negara tanpa mekanisme pengawasan yang memadai berpotensi melahirkan penyalahgunaan kewenangan. Karena itu, penguatan peran negara harus berjalan beriringan dengan penguatan institusi demokrasi.
Dalam kajian ilmu politik, pendekatan yang menempatkan negara sebagai aktor utama sering dikaitkan dengan tradisi politik klasik yang berorientasi pada negara atau state-centric. Fokus utamanya bukan pada perluasan partisipasi masyarakat, melainkan pada bagaimana negara membangun otoritas, menjaga stabilitas, dan menggunakan kewenangan untuk mencapai tujuan bersama.
Akar pemikiran tersebut dapat ditelusuri sejak Plato dan Aristoteles yang memandang negara sebagai sarana mewujudkan kehidupan yang baik. Niccolò Machiavelli kemudian menekankan pentingnya kekuasaan dalam menjaga keberlangsungan negara, sedangkan Thomas Hobbes berpendapat bahwa negara yang kuat diperlukan untuk mencegah masyarakat terjerumus ke dalam kekacauan.
Dalam praktiknya, pendekatan tersebut pernah diterapkan di berbagai negara, termasuk sejumlah negara Asia Timur pada fase awal pembangunan ekonomi. Pemerintah memainkan peran dominan dalam mengarahkan pembangunan, mengendalikan birokrasi, serta menggerakkan pertumbuhan nasional. Keberhasilan negara diukur melalui stabilitas politik dan pembangunan ekonomi.
Kecenderungan serupa dapat dibaca dalam pemerintahan Prabowo. Berbagai pidato dan kebijakan memperlihatkan penekanan pada pentingnya negara yang kuat, kepemimpinan yang tegas, serta sentralitas pemerintah dalam menyelesaikan persoalan nasional. Pendekatan ini bukan sesuatu yang keliru, namun ia harus diimbangi dengan prinsip-prinsip demokrasi agar negara yang kuat tidak berkembang menjadi negara yang terlalu dominan.
Peran negara yang kuat tercermin dalam sejumlah program unggulan pemerintahan Prabowo. Program Makan Bergizi Gratis atau MBG, misalnya, dirancang untuk meningkatkan kualitas gizi anak-anak dan ibu hamil sekaligus memperkuat kualitas sumber daya manusia Indonesia. Negara mengambil peran utama dalam pembiayaan, distribusi, hingga pengawasan program.
Demikian pula pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang diarahkan menjadi instrumen penguatan ekonomi desa. Pemerintah berharap koperasi tidak hanya berfungsi sebagai lembaga ekonomi, tetapi juga menjadi simpul distribusi pangan, pembiayaan, dan pelayanan masyarakat.
Program Sekolah Rakyat memperlihatkan upaya negara memperluas akses pendidikan bagi masyarakat miskin. Sementara itu, kebijakan ketahanan pangan, mulai dari swasembada beras, pembangunan lumbung pangan, penguatan irigasi, hingga peningkatan produksi pertanian, menunjukkan keinginan pemerintah membangun kemandirian nasional.
Seluruh program tersebut mencerminkan orientasi yang jelas untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Karena itu, perdebatan sesungguhnya bukan terletak pada tujuan kebijakan, melainkan pada kualitas tata kelolanya. Program sebesar apa pun hanya akan memperoleh legitimasi publik apabila dijalankan secara transparan, akuntabel, dan terbuka terhadap evaluasi.
Dominasi negara dalam berbagai sektor memunculkan beragam persepsi di tengah masyarakat. Sebagian kalangan menilai sentralisasi berbagai program strategis berpotensi memperkuat konsolidasi kekuasaan apabila tidak diimbangi dengan mekanisme pengawasan yang memadai. Persepsi tersebut semakin menguat ketika proses pengambilan keputusan dinilai kurang terbuka atau ruang partisipasi publik dianggap terbatas.
Di sisi lain, menguatnya peran sejumlah figur berlatar belakang militer dalam jabatan strategis turut memunculkan perdebatan mengenai arah pemerintahan. Meski Indonesia saat ini berada dalam sistem demokrasi konstitusional yang berbeda dengan masa Orde Baru, persepsi publik tetap menjadi faktor penting yang perlu diperhatikan pemerintah.
Dalam politik, persepsi sering kali sama pentingnya dengan substansi kebijakan. Program yang dirancang untuk kepentingan rakyat dapat kehilangan kepercayaan apabila proses pelaksanaannya dianggap tertutup atau terlalu tersentralisasi.
Karena itu, tantangan pemerintahan Prabowo bukanlah mengurangi peran negara, melainkan memastikan negara menjalankan kewenangannya secara transparan, akuntabel, dan dapat diawasi publik. Negara yang kuat justru akan memperoleh legitimasi yang lebih kokoh apabila kekuasaannya dibatasi oleh hukum, diawasi oleh masyarakat, dan sepenuhnya diarahkan untuk melayani kepentingan rakyat.
Pada akhirnya, keberhasilan pemerintahan tidak hanya ditentukan oleh banyaknya program yang diluncurkan, tetapi juga oleh kemampuan membangun kepercayaan publik. Negara yang kuat bukanlah negara yang bekerja sendirian, melainkan negara yang mampu menggabungkan kepemimpinan yang tegas dengan tata kelola yang demokratis.