Kabayan News Kabayan News
/home / berita / Pengawasan Ketat, Perjalanan Haji...
BERITA

Pengawasan Ketat, Perjalanan Haji Embarkasi Makassar Berjalan Lancar

By Bambang Prasetyo • 2 min read • 17 Juli 2026
Petugas Bea Cukai Makassar memeriksa barang bawaan jemaah haji di Bandara Sultan Hasanuddin

Petugas Bea Cukai Makassar memeriksa barang bawaan jemaah haji di Bandara Sultan Hasanuddin

Penyelenggaraan ibadah haji untuk musim haji 1447 Hijriyah melalui Embarkasi Makassar resmi berakhir pada 1 Juli 2026. Proses pengawasan terhadap jemaah dan barang bawaan yang dilakukan oleh Bea Cukai Makassar di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Mandai dilaporkan berjalan dengan aman dan lancar tanpa kendala berarti.

Berdasarkan hasil pemeriksaan petugas, baik saat keberangkatan maupun pemulangan, tidak ditemukan adanya barang jemaah yang bermasalah atau melanggar ketentuan nilai pajak. Kondisi ini jauh berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, di mana sejumlah jemaah sempat dimintai klarifikasi karena membawa perhiasan berlebih yang identik dengan emas dan berpotensi melebihi batas standar nilai pajak barang bawaan.

Kepala Kantor Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Sulawesi Bagian Selatan (Sulbagsel), Martha Octavia, mengungkapkan bahwa pihak otoritas telah melakukan langkah antisipasi sejak awal. "Kami mengundang pihak travel haji untuk melakukan sosialisasi mengenai aturan membawa barang dalam penerbangan internasional, termasuk barang-barang yang dikenakan nilai pajak," kata Martha.

Martha menambahkan, koordinasi yang kuat dengan penyelenggara ibadah haji serta pelaku usaha travel sukses meminimalisir potensi pelanggaran. Sebelum bertolak ke Tanah Suci, para calon jemaah sudah diberikan edukasi agar tidak membawa barang berharga berlebihan yang dapat menghambat proses pemeriksaan kepabeanan saat kembali ke tanah air.

Meski proses pemulangan relatif bersih dari pelanggaran, petugas mencatat masih ada sedikit temuan pada fase keberangkatan. Saat pemeriksaan awal di Asrama Haji Sudiang Makassar, petugas menyita sejumlah barang yang dilarang dalam penerbangan internasional seperti cairan di atas 100 ml, korek gas, gunting, serta makanan basah.

Sementara itu, Humas Center Haji Embarkasi Makassar, H. Wardi Siraj, mengapresiasi kedisiplinan para jemaah tahun ini. "Setahu saya barang jemaah haji tidak ada yang kena nilai pajak tahun ini. Semua perhiasan emas yang dipakai jemaah saat pulang dari Tanah Suci adalah barang yang memang sudah dibawa sejak berangkat dari tanah air," ujar Wardi Siraj saat dikonfirmasi pada Jumat, 17 Juli 2026.

Wardi menilai, keberhasilan menekan angka pelanggaran barang bawaan pada musim haji kali ini tidak lepas dari optimalnya materi manasik haji. Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) di tingkat daerah dinilai cukup masif memberikan pemahaman regulasi penerbangan demi kelancaran ibadah para jemaah.

Topics
haji 2026 embarkasi makassar bea cukai makassar bandara sultan hasanuddin jemaah haji berita makassar
Jurnalis Politik & Ekonomi Senior

Bambang telah menghabiskan dua dekade terakhir meliput dunia politik dan ekonomi Indonesia. Dari gedung DPR hingga Istana Negara, ia telah menyaksikan dan melaporkan peristiwa-peristiwa penting yang membentuk negeri ini. Tulisannya tajam, mendalam, dan selalu mengedepankan fakta serta analisis yang jernih bagi pembaca Kabayan News.