Layanan streaming raksasa Netflix tengah menghadapi gugatan hukum bernilai fantastis dari sebuah rumah produksi. Perusahaan tersebut menuntut ganti rugi sebesar 105 juta USD atau sekitar 78 juta Poundsterling setelah hard drive yang memuat salinan film terbaru mereka dilaporkan hilang.
Related Stories
Suka dengan Artikel Ini?
Dapatkan lebih banyak cerita menarik dengan berlangganan newsletter kami. Gratis!
Subscribe →Gugatan ini didaftarkan secara resmi di pengadilan federal California oleh penulis sekaligus produser Simon Afram bersama perusahaannya, Op-Fortitude. Mereka menuduh pihak platform streaming tersebut telah merusak potensi penjualan film thriller Perang Dunia II berjudul Fortitude yang dibintangi oleh aktor kenamaan Nicolas Cage.
Berdasarkan dokumen gugatan yang beredar, insiden bermula ketika pihak produksi menyerahkan salinan terenkripsi film tersebut untuk keperluan penayangan internal pada bulan Juni lalu. Tak lama berselang, seorang eksekutif perusahaan mengirimkan surel pemberitahuan bahwa sejumlah hard drive di atas meja kantor telah dicuri oleh pihak tak dikenal.
Menanggapi permasalahan hukum tersebut, juru bicara pihak platform streaming secara tegas membantah seluruh tuduhan yang dilayangkan kepada mereka. "Netflix menolak klaim apa pun bahwa perusahaan memikul risiko kehilangan untuk film yang dikirimkan tanpa pengamanan standar industri yang memadai," ujar perwakilan perusahaan dalam pernyataan resminya.
Meskipun membantah bertanggung jawab penuh atas kerugian materiil tersebut, pihak perusahaan mengeklaim telah mengambil langkah pengamanan tambahan. Tim investigasi internal dikerahkan untuk menyelidiki kasus pencurian ini serta memantau situs-situs pembajakan demi mencegah adanya distribusi ilegal.