Satuan Reserse Narkoba Polres Bogor mencatatkan pengungkapan masif dalam pemberantasan peredaran narkotika dan obat terlarang selama kurun waktu tiga bulan terakhir. Sebanyak 74 kasus berhasil dibongkar dengan total 95 tersangka yang diamankan, terdiri dari 91 laki-laki dan 4 perempuan.
Related Stories
Suka dengan Artikel Ini?
Dapatkan lebih banyak cerita menarik dengan berlangganan newsletter kami. Gratis!
Subscribe →Dalam operasi berskala besar ini, polisi menyita barang bukti berupa 3 kilogram sabu, 1.193 butir ekstasi, serta lebih dari 1 juta butir obat keras. Selain itu, petugas juga menemukan narkotika jenis baru berupa cairan rokok elektrik (pod getar) dan happy water.
Penyitaan terbesar berasal dari Obat Keras Terbatas (OKT) sebanyak 1.068.900 butir yang tersimpan di dua gudang besar kawasan Rancabungur dan Gunung Putri. Kasus ini terkuak usai penyergapan tersangka berinisial DM pada Senin (6/7) di Kecamatan Kemang yang kedapatan membawa obat keras siap edar dengan sistem Cash on Delivery (COD).
Kepolisian menegaskan tidak akan memberikan toleransi sedikit pun terhadap pelaku kejahatan farmasi tanpa izin resmi tersebut. Saat ini, penyidik tengah memburu dua orang yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) berinisial JC dan RK untuk membongkar jaringan pasokan obat ilegal hingga ke akarnya.
Prestasi lain dicatat Polres Bogor sebagai jajaran pertama di Polda Jawa Barat yang berhasil membongkar peredaran cairan vape mengandung etomidate (pod getar) serta happy water. Polisi menciduk pengedar berinisial EJ yang diketahui telah beroperasi selama dua bulan dengan barang bukti 65 cartridge etomidate dan 70 bungkus happy water.
Peredaran barang haram jenis baru ini secara spesifik menyasar kawasan perumahan elite di Gunung Putri dan Citeureup lantaran harganya yang sangat fantastis.
"Satu cartridge ini harganya berkisar Rp 4-6 juta. Jadi bisa dibayangkan, ini dipakai untuk rokok elektrik yang mungkin hanya dipakai 40 kali hisap," kata Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto, Senin (20/7).
Melalui keberhasilan pengungkapan puluhan kasus ini, kepolisian mengklaim telah mencegah dampak buruk kerusakan akibat narkoba di tengah masyarakat, khususnya bagi generasi muda di wilayah Kabupaten Bogor.
"Penyitaan total lebih dari 1 juta butir obat keras dari dua gudang jaringan itu telah berhasil menyelamatkan ratusan ribu jiwa generasi muda dari ancaman bahaya penyalahgunaan obat terlarang," tegas AKBP Wikha.