Kabayan News Kabayan News
/home / berita / Polresta Malang Kota Cegah...
BERITA

Polresta Malang Kota Cegah Perundungan dan Narkoba Lewat Momen MPLS

Personel Polresta Malang Kota memberikan sosialisasi pencegahan perundungan saat momen MPLS

Personel Polresta Malang Kota memberikan sosialisasi pencegahan perundungan saat momen MPLS

Kepolisian Resor Kota Malang Kota memanfaatkan momentum Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) untuk memperkuat upaya pencegahan kenakalan remaja sejak dini. Melalui Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim, kepolisian menggelar edukasi serentak di sejumlah sekolah guna membekali siswa tentang bahaya perundungan, tawuran, penyalahgunaan narkoba, hingga kekerasan terhadap anak.

Kegiatan sosialisasi ini berlangsung di SDN Merjosari 4, SD Muhammadiyah 8 KH Mas Mansur, SMP PGRI 3, dan SMP Negeri 5 Kota Malang. Berbeda dari MPLS pada umumnya, kegiatan edukasi ini tidak hanya diikuti oleh peserta didik baru, melainkan juga melibatkan siswa kelas lainnya agar pesan pencegahan dapat dipahami secara lebih luas di lingkungan sekolah.

Kasatreskrim Polresta Malang Kota, AKP Khusnul Khotimah menjelaskan bahwa awal tahun ajaran baru merupakan momentum yang sangat tepat untuk menanamkan kesadaran hukum sekaligus membentuk karakter positif bagi para peserta didik.

"Kami melaksanakan sosialisasi secara serentak di sejumlah sekolah dengan memberikan pemahaman sejak dini mengenai dampak hukum maupun dampak sosial dari tindakan yang dapat merugikan diri sendiri, orang lain, maupun lingkungan," ujar AKP Khusnul Khotimah pada Kamis (16/7/2026).

Menurut Khusnul, materi edukasi yang disampaikan telah disesuaikan dengan jenjang pendidikan masing-masing siswa. Bagi siswa sekolah dasar, fokus edukasi terletak pada pentingnya sikap saling menghormati, keberanian melaporkan tindakan perundungan, serta cara menjaga diri dari kekerasan fisik maupun ajakan orang asing.

Sementara itu, siswa tingkat sekolah menengah pertama (SMP) mendapatkan materi yang lebih kompleks. Pembahasan meliputi bentuk-bentuk perundungan, dampak psikologis yang dialami korban, bahaya penyalahgunaan narkoba, risiko tawuran antarpelajar, etika dalam bermedia sosial, hingga konsekuensi hukum bagi para pelaku kekerasan.

"Untuk siswa SD lebih menekankan pembentukan karakter dan keberanian mengatakan tidak terhadap perundungan. Sedangkan siswa SMP diberikan pemahaman mengenai konsekuensi hukum dan pentingnya menjadi pelajar teladan," tambahnya.

Dalam setiap sesinya, personel Satreskrim Polresta Malang Kota juga mengajak para siswa berdiskusi interaktif melalui studi kasus nyata yang sering terjadi di lingkungan remaja. Pendekatan ini diharapkan mampu meningkatkan pemahaman siswa sekaligus mendorong keberanian mereka untuk melapor jika melihat atau mengalami tindakan kekerasan di sekolah.

// TOPICS
#polresta_malang_kota #masa_pengenalan_lingkungan_sekolah #mpls #perundungan_anak #penyalahgunaan_narkoba #kenakalan_remaja #kota_malang
Tim Jurnalis & Analis Berita

Redaksi Kabayan News adalah tim jurnalis profesional, analis, dan kreator konten yang berdedikasi menyajikan berita nasional dan internasional terlengkap. Dari berita politik breaking news hingga analisis ekonomi mendalam, kami hadir untuk masyarakat Indonesia yang cerdas dan haus akan informasi berkualitas.