Profil Kesultanan Jambi mencatat perjalanan sebuah kerajaan Melayu Islam pernah berdiri di provinsi Jambi, Indonesia, setelah resmi bertransformasi dari kerajaan tradisional pada tahun 1615. Berdasarkan catatan sejarah, kerajaan tersebut berawal dari kerajaan Melayu Jambi didirikan oleh Datuk Paduko Berhalo bersama istrinya, Putri Selaras Pinang Masak, di Jambi pada tahun 1460. Dalam perkembangannya, penguasa saat itu Pangeran Kedah naik takhta menggunakan gelar Sultan Abdul Kahar.
Berdasarkan analisis awak media dari berbagai sumber sejarah, kejayaan ekonomi Kesultanan Jambi bertumpu pada komoditas lada yang ditanam di dataran tinggi serta kegiatan perdagangan maritim yang sangat menguntungkan. Sebagaimana dilaporkan, pada tahun 1616 wilayah ini menjelma sebagai pelabuhan terkaya kedua di Sumatra setelah Aceh berkat monopoli perdagangan dan pengenaan bea ekspor yang ketat. Aktivitas perdagangan tersebut melibatkan berbagai bangsa mulai dari Portugis, Inggris, Belanda, China, Melayu, Makassar, hingga Jawa.
Related Stories
Suka dengan Artikel Ini?
Dapatkan lebih banyak cerita menarik dengan berlangganan newsletter kami. Gratis!
SubscribeMasa kepemimpinan Sultan Abdul Kahar dikenal sebagai era ketegasan politik karena menolak keras monopoli dagang yang disodorkan oleh VOC. Namun, penolakan tersebut memicu serangkaian konflik internal maupun eksternal, termasuk perselisihan berkepanjangan dengan Kesultanan Johor terkait penguasaan wilayah Kuala Tungkal. Perang dan konflik perairan antara kedua kerajaan sempat melemahkan posisi tawar Kesultanan Jambi di kancah perdagangan internasional pada akhir abad ke-17.
Kemunduran kerajaan semakin nyata ketika intervensi politik pemerintah Hindia Belanda mulai masuk setelah penandatanganan perjanjian dagang yang dilakukan oleh pengganti Sultan Abdul Kahar. Perlawanan sengit kemudian dilanjutkan oleh Sultan Thaha Saifuddin yang menolak tegas segala bentuk perjanjian dengan kolonial Belanda hingga memicu serangan militer pada tahun 1858. Setelah melalui masa pemerintahan transisi di bawah pengaruh kolonial, Kesultanan Jambi resmi dibubarkan oleh pemerintah Hindia Belanda pada tahun 1906 menyusul gugurnya Sultan Thaha Saifuddin.
Sistem pemerintahan Kesultanan Jambi dijalankan oleh seorang sultan didampingi oleh pangeran ratu serta dewan penasihat yang berasal dari empat keluarga bangsawan utama. Pengamatan tim redaksi menunjukkan bahwa struktur politik kerajaan turut melibatkan tokoh berpengaruh seperti Sayyid Idrus bin Hasan Al-Jufri atau Pangeran Wirokusumo yang menjabat sebagai Pepati Dalam. Keberadaan lembaga legislatif tradisional bernama Rapat Dua Belas membuktikan bahwa tata kelola pemerintahan Kesultanan Jambi telah terorganisasi dengan baik sebelum akhirnya wilayah tersebut ditetapkan sebagai keresidenan di bawah kendali kolonial.