Profil Komite Nasional Indonesia Pusat atau KNIP mencatat sejarah pembentukan badan pembantu presiden berdasarkan Pasal IV Aturan Peralihan Undang-Undang Dasar 1945 yang mulai bertugas sejak 29 Agustus 1945 hingga 15 Februari 1950.
Berdasarkan catatan sejarah, keanggotaan KNIP terdiri dari pemuka masyarakat dari berbagai golongan serta daerah termasuk mantan anggota Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia dengan formasi awal berjumlah 137 orang.
Related Stories
Suka dengan Artikel Ini?
Dapatkan lebih banyak cerita menarik dengan berlangganan newsletter kami. Gratis!
SubscribePengamatan tim redaksi menunjukkan KNIP diakui sebagai cikal bakal badan legislatif di Indonesia, sehingga tanggal pembentukannya diresmikan menjadi Hari Jadi Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia.
Berhubung dengan keadaan dalam negeri genting, pekerjaan sehari-hari KNIP dijalankan oleh Badan Pekerja KNIP atau BP-KNIP dibentuk tanggal 16 Oktober 1945 yang diketuai oleh Sutan Sjahrir.
Berdasarkan Maklumat Wakil Presiden Nomor X tanggal 16 Oktober 1945, KNIP diserahi kekuasaan legislatif serta ikut menetapkan Garis-garis Besar Haluan Negara sebelum terbentuknya MPR dan DPR.
Perjalanan sejarah ketatanegaraan Indonesia menempatkan KNIP sebagai tonggak penting parlemen karena sebagian besar anggotanya berperan aktif mengawal pemerintahan pada masa awal kemerdekaan.