Bandung - Program Probidik Gerakan Mahasiswa Mengajar (Gema) Jabar yang digagas Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk mengatasi kekurangan sekitar 4.000 guru sekolah negeri menuai polemik. Kebijakan ini dinilai memicu dilema sosial serta mengancam nasib para guru honorer yang telah lama mengabdi.
Related Stories
Suka dengan Artikel Ini?
Dapatkan lebih banyak cerita menarik dengan berlangganan newsletter kami. Gratis!
Subscribe →Seorang guru SMP Plus Al-Amanah Kabupaten Bandung, Rika Rahmawati, menilai pelibatan mahasiswa sebagai pengajar justru menimbulkan masalah baru. Selain masa tugas mahasiswa yang terbilang singkat selama enam bulan, kehadiran mereka berisiko mengganggu keberlanjutan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) serta memicu kecemasan bagi guru honorer di sekolah negeri.
"Kehadiran mahasiswa dari Program Gema Jabar membuat guru honorer merasa seolah posisi mereka sedang digantikan. Apalagi katanya mereka mendapat uang saku, apa tidak sebaiknya anggarannya untuk guru honorer," kata Rika, Minggu (19/7/2026).
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat Purwanto menegaskan bahwa Probidik Gema Jabar hadir demi memastikan hak belajar siswa tetap optimal di tengah kekurangan pendidik. Pada semester ini, sebanyak 1.147 mahasiswa Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) diterjunkan ke 364 sekolah yang mencakup tingkat SMA, SMK, dan SLB di Jawa Barat.
Namun, kritik tajam turut dilayangkan Anggota Komisi V DPRD Jawa Barat Maulana Yusuf Erwinsyah. Ia menilai perumusan program tersebut keliru karena pemerintah hanya fokus pada sekolah negeri tanpa melihat ketersediaan guru di sekolah swasta, serta mengalokasikan anggaran besar untuk uang saku mahasiswa ketimbang kesejahteraan guru honorer.
"Secara tujuan bagus, tetapi setelah membaca detailnya, saya melihat secara personal ada kesalahan dalam perumusan. Ketika melihat kekurangan guru, pemerintah hanya melihat di sekolah negeri saja, menutup mata bahwa masih banyak guru yang ada di sekolah swasta," ungkap Maulana, Senin (20/7/2026).
Maulana juga menyoroti potensi diskriminasi ketika mahasiswa peserta program dibekali sertifikat gubernur yang dapat memberi nilai tambah saat seleksi PPPK atau ASN. Kondisi tersebut dinilai berisiko menyalip para guru honorer senior yang sudah bertahun-tahun mengabdi, sehingga ia mendesak Pemprov Jabar untuk segera mengevaluasi program ini.