Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Asmar Wijaya, menyoroti tajam tindakan tidak terpuji dari sejumlah oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerintah daerah setempat. Dari pantauan redaksi, maraknya fenomena oknum pegawai yang hanya datang ke kantor untuk melakukan absensi lalu langsung meninggalkan tempat kerja memicu keprihatinan mendalam mengenai penegakan disiplin kerja.
Related Stories
Suka dengan Artikel Ini?
Dapatkan lebih banyak cerita menarik dengan berlangganan newsletter kami. Gratis!
Subscribe →Menurut Asmar Wijaya, kebiasaan buruk seperti ini harus segera dihentikan karena dinilai dapat merusak citra aparatur negara sebagai pelayan masyarakat yang berintegritas. Meski demikian, berdasarkan pengamatan tim redaksi, ia juga mengingatkan publik agar tidak menyamaratakan perilaku buruk segelintir oknum tersebut dengan seluruh pegawai di pemerintahan.
"Jangan karena ulah segelintir orang, citra seluruh ASN menjadi buruk. Masih banyak pegawai yang bekerja sungguh-sungguh, melayani masyarakat dengan penuh tanggung jawab dan patut menjadi teladan. Yang harus kita benahi sekarang adalah oknumnya, bukan menghakimi seluruh ASN," kata Asmar saat memimpin Apel Bulanan Pemerintah Kabupaten OKI di halaman Kantor Bupati, Senin (20/7/2026).
Berdasarkan hasil pengawasan intensif di lapangan, tim dinas terkait memang masih menemukan adanya ASN yang tidak disiplin dalam menjalankan tugas operasional sehari-hari. Merespons temuan tersebut, Sekda OKI langsung menginstruksikan seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk memperketat pengawasan melekat terhadap bawahannya dan tidak menutup mata atas pelanggaran yang terjadi.
"Saya minta setiap pelanggaran disiplin maupun ASN yang berkinerja loyo segera dilaporkan ke Inspektorat OKI agar dapat diproses dan diberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku," ujarnya dengan nada tegas di hadapan peserta apel.
Selain persoalan presensi fisik, kepatuhan para pegawai terhadap aturan berpakaian dinas lengkap juga menjadi sorotan tajam. Menurut pengamatan dari tim redaksi, penggunaan seragam dan atribut resmi secara benar bukan sekadar formalitas semata, melainkan cerminan dari wibawa profesionalisme serta kedisiplinan tinggi aparatur pemerintah di mata publik.
Tak hanya masalah di kantor, pelaksanaan kebijakan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) di lingkungan Pemkab OKI turut dievaluasi. Berdasarkan hasil inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan pihak berwenang, tim menemukan fakta bahwa masih ada oknum ASN yang justru sulit dihubungi saat jam kerja, baik melalui sambungan telepon biasa maupun panggilan video resmi.
"Berdasarkan hasil sidak, masih saja ditemukan ASN yang tidak dapat dihubungi saat menjalankan tugas dari rumah, baik melalui telepon maupun video call," ungkap Asmar. Ia menegaskan kembali bahwa sistem WFH bukan berarti para pegawai bebas dari kewajiban dan tanggung jawab atas pekerjaan yang telah diamanahkan.