Berdasarkan laporan yang dikutip dari media Tiempo Argentino, kejaksaan federal Argentina secara resmi mendesak penyelidikan menyeluruh terhadap tindakan represif aparat keamanan selama demonstrasi menolak perubahan Undang-Undang Pertanahan atau Ley de Tierras. Desakan ini muncul menyusul laporan pengaduan yang diajukan oleh Comisión Provincial por la Memoria terkait dugaan tindak kekerasan instrumen negara terhadap demonstran.
Dalam keterangannya, jaksa penuntut umum meminta pengusutan khusus terhadap perilaku Gustavo Antonio Gauna, seorang oknum anggota kepolisian yang tertangkap kamera beraksi mengenakan pakaian preman tanpa atribut identitas resmi saat unjuk rasa berlangsung. Berdasarkan dokumen pemeriksaan, oknum tersebut kedapatan memegang senjata laras panjang dan melepaskan tembakan yang dinilai melanggar regulasi penanganan massa.
Mengutip laporan investigasi media, gelombang aksi protes tersebut diwarnai oleh tindakan kekerasan ekstrim, termasuk penggunaan gas air mata secara serampangan, tembakan peluru karet, hingga pengerahan kendaraan taktis penyemprot air tanpa mematuhi prinsip proporsionalitas. Sejumlah jurnalis, juru kamera, warga sipil, hingga anggota organisasi pemantau hak asasi manusia dilaporkan mengalami luka-luka dan harus mendapatkan perawatan medis darurat.
Related Stories
Suka dengan Artikel Ini?
Dapatkan lebih banyak cerita menarik dengan berlangganan newsletter kami. Gratis!
SubscribeKeterlibatan aparat berpakaian preman dalam operasi pengamanan itu sontak memicu kontroversi luas setelah foto-fotonya viral di berbagai platform media sosial dan program televisi nasional. Menanggapi desakan publik yang kian menguat, pejabat berwenang setempat sempat memberikan keterangan yang dinilai membingungkan dan sarat keraguan terkait identitas serta legalitas senjata yang digunakan oleh oknum aparat bersangkutan.
Sebagaimana diwartakan dalam berkas perkara yang ditangani oleh hakim federal Julián Ercolini, serangkaian tindakan represif tersebut dikategorikan sebagai pelanggaran serius terhadap kebebasan menyampaikan pendapat serta potensi penyalahgunaan wewenang institusional. Hingga kini, proses hukum lanjutan terus berjalan guna menguak pihak-pihak yang paling bertanggung jawab atas jatuhnya korban luka dan penangkapan sewenang-wenang dalam aksi tersebut.