Sebuah insiden memilukan menggemparkan Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur. Seorang anak perempuan yang masih berusia 13 tahun dengan inisial SAJ harus menanggung nasib tragis setelah menjadi korban kekerasan seksual yang diduga dilakukan oleh ayah kandungnya sendiri.
Berdasarkan laporan media, kasus kebejatan ini terbongkar secara mengejutkan pada 15 Agustus 2026 dini hari. Tanpa menyadari kehamilannya, korban secara mendadak melahirkan seorang bayi laki-laki di dalam kamar mandi rumahnya dalam kondisi sudah tidak bernyawa.
Kasatreskrim Polres Pamekasan, AKP Yoyok Hardianto, mengungkapkan bahwa tindakan bejat tersebut diduga telah terjadi sebanyak dua kali pada awal tahun 2026 di rumah pelaku saat situasi sedang sepi. Korban terpaksa bungkam karena mengalami ketakutan luar biasa terhadap ancaman pelaku.
Related Stories
Suka dengan Artikel Ini?
Dapatkan lebih banyak cerita menarik dengan berlangganan newsletter kami. Gratis!
Subscribe"Korban tidak berani melakukan perlawanan karena takut terhadap pelaku," jelas AKP Yoyok sebagaimana diwartakan oleh media.
Aksi bejat sang ayah akhirnya terbongkar setelah korban memberanikan diri menceritakan penderitaan yang dialaminya kepada ibu kandungnya. Sang ibu yang tidak terima langsung membawa kasus ini ke jalur hukum dengan melaporkannya ke pihak kepolisian.
Saat ini, pihak kepolisian telah bergerak cepat mengamankan terduga pelaku yang berinisial S. Atas perbuatan tak terpujinya, pelaku terancam mendekam di jeruji besi dengan jeratan Pasal 46 Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang membawa ancaman hukuman maksimal hingga 12 tahun penjara.