Komisi Eropa merundingkan kesepakatan rahasia untuk membagikan data pribadi sensitif dengan layanan kepolisian Israel, meskipun mendapat peringatan hukum internal bahwa perjanjian tersebut dapat melanggar hukum internasional.
Berdasarkan laporan Statewatch, draf perjanjian yang awalnya dinegosiasikan bersama lembaga kepolisian Uni Eropa, Europol, memungkinkan pertukaran data biometrik, informasi genetik, data lokasi, pandangan politik, serta detail pribadi.
Riset kritis menunjukkan bahwa perundingan tersebut tetap berjalan meskipun layanan hukum Dewan Uni Eropa pada tahun 2022 mengeluarkan keputusan yang menilai proposal itu tidak dapat dipertahankan secara hukum.
Related Stories
Suka dengan Artikel Ini?
Dapatkan lebih banyak cerita menarik dengan berlangganan newsletter kami. Gratis!
SubscribePeringatan keras mengemuka karena perjanjian tersebut berisiko melegitimasi pendudukan wilayah Palestina serta melemahkan hak menentukan nasib sendiri bagi rakyat Palestina.
Para ahli hukum menyatakan bahwa data yang ditransfer berpotensi dimanfaatkan sebagai intelijen pendukung serangan militer, sementara para pengamat menyerukan transparansi penuh atas kebijakan luar negeri Uni Eropa tersebut.