Aksi nekat dua orang pria yang diduga penagih utang atau debt collector viral di media sosial. Dalam rekaman video yang beredar, mereka tertangkap basah sedang menggesek nomor rangka sebuah mobil di kawasan Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta Pusat.
Video tersebut memperlihatkan modus yang cukup berani, di mana salah satu pria masuk ke kolong mobil untuk menggesek nomor rangka, sementara rekannya berjaga dan memantau situasi di sekitar kendaraan target. Unggahan yang viral di akun Instagram @kabarjakartaterkini ini pun memancing perhatian kepolisian.
Terkait hal tersebut, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengungkapkan bahwa pihaknya tengah melakukan pendalaman. Saat ini, tim gabungan dari Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Pusat sedang menganalisis video untuk memastikan apakah tindakan tersebut mengandung unsur tindak pidana atau tidak.
Related Stories
Suka dengan Artikel Ini?
Dapatkan lebih banyak cerita menarik dengan berlangganan newsletter kami. Gratis!
Subscribe"Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Jakarta Pusat tengah menganalisis video yang beredar untuk mengetahui aktivitas dua orang di kolong kendaraan serta memastikan ada atau tidaknya unsur tindak pidana," ujar Budi dalam keterangannya, Kamis (20/8).
Budi pun mengimbau kepada masyarakat agar tidak gegabah dan menghindari konfrontasi langsung apabila menemukan aktivitas mencurigakan serupa di lapangan. Masyarakat diminta untuk lebih mengutamakan keselamatan dengan mendokumentasikan kejadian dan segera melapor melalui layanan 110 atau ke kantor polisi terdekat.
Sebagai langkah antisipasi, pihak kepolisian berkomitmen untuk meningkatkan intensitas patroli kewilayahan. Hal ini dilakukan guna memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif, terutama di area publik.
"Polda Metro Jaya terus meningkatkan patroli dan edukasi kamtibmas sebagai langkah pencegahan terhadap berbagai modus kejahatan," tegas Budi.
Sebagaimana dikutip dari laporan CNNIndonesia.com, hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Pusat Pengelolaan Komplek Gelora Bung Karno (PPKGBK) terkait adanya dugaan aksi mencurigakan di lingkungan kompleks olahraga nasional tersebut.