Kabayan News Kabayan News
/home / berita / Waspada, 64 Jenis Jamu Ilegal di...
BERITA

Waspada, 64 Jenis Jamu Ilegal di Balikpapan Mengandung Bahan Kimia Obat

By Redaksi Kabayan News 3 min read 21 Agustus 2026
Petugas Dinkes dan BPOM temukan puluhan jamu stamina pria ilegal yang mengandung bahan kimia berbahaya di Balikpapan.

Petugas Dinkes dan BPOM temukan puluhan jamu stamina pria ilegal yang mengandung bahan kimia berbahaya di Balikpapan.

Warga Balikpapan diminta untuk lebih selektif dalam memilih produk obat tradisional atau jamu. Pasalnya, Dinas Kesehatan (Dinkes) Balikpapan bersama Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) serta Polresta Balikpapan baru saja membongkar peredaran 64 jenis jamu ilegal yang mengandung bahan kimia obat (BKO).

Temuan mengejutkan ini didapatkan setelah petugas melakukan sidak ke 12 toko jamu yang tersebar di wilayah Balikpapan. Hasilnya, sebanyak 10 toko kedapatan menjual produk yang tidak memiliki izin edar resmi dari BPOM, bahkan beberapa di antaranya menggunakan nomor registrasi fiktif atau palsu.

Kepala Dinkes Balikpapan, Alwiati, menegaskan bahwa temuan ini menjadi alarm bahaya bagi masyarakat. Menurutnya, jamu yang dicampur bahan kimia obat tanpa takaran medis yang jelas sangat berisiko bagi kesehatan organ vital. "Dinas Kesehatan sebelumnya telah melakukan sampling dan pengujian terhadap total 25 sampel produk obat bahan alam. Dari hasil pengujian, ditemukan 24 produk obat bahan alam mengandung bahan kimia obat," ujar Alwiati saat memberikan keterangan pers di Kantor Dinkes Balikpapan, Jumat (21/8/2026).

Berdasarkan laporan yang diterima, kandungan kimia yang ditemukan dalam produk-produk tersebut cukup beragam, mulai dari sildenafil sitrat, parasetamol, meloxicam, natrium diklofenak, hingga betametason. Penggunaan bahan-bahan tersebut secara sembarangan tanpa resep dokter dapat memicu gangguan kesehatan serius.

Hasil pengawasan BPOM menunjukkan bahwa BKO paling banyak ditemukan pada produk jamu yang mengklaim mampu meningkatkan stamina pria. Bahan kimia seperti sildenafil, tadalafil, vardenafil hidroklorida, hingga yohimbine mendominasi temuan tersebut. "Bahan-bahan tersebut banyak ditemukan pada produk obat bahan alam dengan klaim menambah stamina pria. Bisa merusak ginjal," ungkap Alwiati memperingatkan.

Sebagai tindakan tegas, pihak berwenang memberikan sanksi kepada para pelaku usaha, mulai dari peringatan keras hingga pemusnahan produk ilegal tersebut. Pemerintah juga mengimbau masyarakat agar tidak tergiur dengan produk herbal yang menjanjikan khasiat instan namun tidak memiliki izin edar resmi.

Topics
jamu ilegal balikpapan dinkes balikpapan bpom kesehatan bahan kimia obat berita balikpapan
Tim Jurnalis & Analis Berita

Redaksi Kabayan News adalah tim jurnalis profesional, analis, dan kreator konten yang berdedikasi menyajikan berita nasional dan internasional terlengkap. Dari berita politik breaking news hingga analisis ekonomi mendalam, kami hadir untuk masyarakat Indonesia yang cerdas dan haus akan informasi berkualitas.