Pemerintah Pakistan menegaskan akan segera menempuh langkah hukum lanjutan untuk menentang perintah Mahkamah Agung. Keputusan ini diambil menyusul instruksi agar mantan Perdana Menteri Imran Khan dipindahkan dari tahanan menuju sebuah fasilitas medis di ibu kota.
Sebagaimana diwartakan oleh media, Menteri Hukum Pakistan Azam Nazeer Tarar dalam pernyataan videonya menyampaikan bahwa pihak berwenang akan mengajukan permohonan peninjauan kembali ke Mahkamah Agung. Ia berargumen bahwa seorang narapidana yang telah divonis seharusnya menjalani perawatan di dalam area penjara atau melalui rumah sakit publik yang telah ditentukan undang-undang.
Sebelumnya, Mahkamah Agung Pakistan mengeluarkan keputusan agar politisi berusia 73 tahun itu dipindahkan dari penjara Adiala menuju Shifa International Hospital di Islamabad dalam kurun waktu 48 jam. Selain perawatan medis, pengadilan juga menginstruksikan agar Khan diberikan akses untuk menemui dokter pribadi serta keluarganya.
Related Stories
Suka dengan Artikel Ini?
Dapatkan lebih banyak cerita menarik dengan berlangganan newsletter kami. Gratis!
SubscribeKeputusan tersebut dikeluarkan setelah rekam medis menunjukkan bahwa Khan mengeluhkan berbagai gangguan kesehatan seperti jantung berdebar, sakit kepala, kegelisahan, serta kecemasan berat. Menanggapi kondisi tersebut, tim dokter merekomendasikan interaksi yang lebih intens dengan pihak keluarga untuk membantu menstabilkan kondisi psikologisnya.
Namun, kubu pemerintah menilai perintah tersebut berada di luar kerangka hukum yang berlaku bagi seorang narapidana. "Perintah ini tidak berada di dalam empat dinding hukum", ungkap Tarar dalam keterangannya yang menyoroti prosedur standar bagi tahanan terpidana.
Kasus hukum yang menjerat Imran Khan sendiri bermula dari vonis bersalah dalam dua kasus berbeda, termasuk tuduhan penjualan hadiah negara dengan nilai di bawah harga pasar serta sengketa dana tanah. Tokoh politik yang juga mantan bintang kriket nasional tersebut secara konsisten membantah seluruh tuduhan dan menyebut proses hukum terhadap dirinya bermotif politik.
Sementara itu, kondisi kesehatan Imran Khan selama berada di balik jeruji besi terus memancing kekhawatiran dari pihak keluarga serta partai pendukungnya, Pakistan Tehreek-e-Insaf. Mengutip laporan media, keluarga menyebutkan bahwa Khan sempat mengalami gangguan penglihatan serius pada mata kanannya serta kesulitan mendapatkan kunjungan rutin.
Isu pemindahan narapidana penting untuk perawatan medis di luar negeri bukanlah hal baru di kancah politik Pakistan. Sejumlah mantan pemimpin negara di masa lalu tercatat pernah mendapatkan izin serupa untuk menjalani perawatan medis keluar negeri sebelum akhirnya kembali ke tanah air bertahun-tahun kemudian.