Defisit APBD Jabar 2026 yang menembus angka di atas Rp5 triliun memicu sorotan tajam dari kalangan akademisi dan pengamat ekonomi. Berdasarkan analisis awak media, langkah Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam merespons ketimpangan fiskal ini dinilai krusial untuk menentukan arah kesehatan keuangan daerah di bawah kepemimpinan Dedi Mulyadi.
Rencana Pemprov Jabar mengajukan pinjaman daerah sebesar Rp3,4 triliun kepada PT Sarana Multi Infrastruktur mendapat kritik keras dari Pengamat Ekonomi Universitas Pasundan Acuviarta Kartabi. Menurutnya, pemerintah daerah seharusnya tidak menjadikan utang sebagai jalan pintas untuk menutup persoalan defisit anggaran.
Related Stories
Suka dengan Artikel Ini?
Dapatkan lebih banyak cerita menarik dengan berlangganan newsletter kami. Gratis!
SubscribeAcuviarta menilai persoalan defisit ini tidak hanya disebabkan penurunan Transfer ke Daerah dari pusat, melainkan ketidaksesuaian antara kemampuan pendapatan dan rencana belanja daerah. "Dioptimalkan dulu kinerja pendapatannya dari Pajak Kendaraan Bermotor, pajak air permukaan, pajak bahan bakar, dioptimalkan dulu itu," ucap Acu pada Sabtu (8/8/2026).
Lebih lanjut, ia menegaskan apabila pendapatan daerah tetap tidak mampu memenuhi target setelah optimalisasi, Pemprov Jabar wajib melakukan penyesuaian belanja melalui momentum perubahan APBD. Pengamat menyayangkan kebijakan anggaran yang terus memaksakan belanja tinggi di tengah kondisi pendapatan tidak maksimal.
Dari analisis tim redaksi, tekanan fiskal ini juga memperlihatkan belum tersalurnya Dana Bagi Hasil dari pemerintah pusat senilai sekitar Rp4 triliun yang menjadi hak daerah. Acu menyarankan agar Pemprov Jabar secara tegas mendesak pemerintah pusat memenuhi kewajiban tersebut daripada menambah beban utang baru.
Kebijakan pinjaman ini juga dikhawatirkan mengulangi pola pemerintahan sebelumnya seperti pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional saat pandemi COVID-19. Pengamat mengingatkan KDM agar mengambil langkah rasional berupa penyesuaian belanja dan pencarian sumber pendapatan alternatif.
Selain itu, pengamat menyoroti kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan sejauh ini lebih tepat disebut sebagai pergeseran atau shifting anggaran ke program prioritas baru. Evaluasi menyeluruh terhadap perencanaan APBD 2026 sangat diperlukan agar keseimbangan fiskal provinsi tetap terjaga dengan baik.