Kesenjangan ekonomi Jawa Barat tercatat semakin melebar meskipun persentase penduduk miskin pada Maret 2026 mengalami penurunan signifikan menjadi 6,54 persen.
Berdasarkan analisis tim redaksi, fenomena paradoks ini menunjukkan bahwa proses pemulihan ekonomi belum merata ke seluruh lapisan masyarakat. Sebagian warga memang berhasil keluar dari jerat kemiskinan, tetapi jarak pengeluaran antara kelompok berpenghasilan tinggi dan rendah justru merenggang.
Related Stories
Suka dengan Artikel Ini?
Dapatkan lebih banyak cerita menarik dengan berlangganan newsletter kami. Gratis!
SubscribeKepala Badan Pusat Statistik Provinsi Jawa Barat Margaretha Ari Anggorowati menyatakan bahwa jumlah penduduk miskin berkurang sebanyak 114,23 ribu jiwa menjadi 3,44 juta orang. "BPS menggunakan konsep kemampuan memenuhi kebutuhan dasar untuk mengukur kemiskinan," kata Ari.
Berdasarkan laporan BPS, garis kemiskinan di wilayah tersebut mencapai Rp609.790 per kapita per bulan. Komoditas makanan mendominasi garis kemiskinan dengan porsi mencapai 74,48 persen dari total pengeluaran.
Komoditas beras dan rokok kretek filter tetap menjadi penyumbang terbesar terhadap garis kemiskinan baik di kawasan perkotaan maupun pedesaan. Beras menyumbang hingga 26,78 persen di perdesaan, sementara rokok menyumbang 10,63 persen di perkotaan.
Di tengah penurunan angka kemiskinan secara umum, wilayah perdesaan justru mengalami kenaikan jumlah penduduk miskin sebanyak 10,38 ribu orang. Kondisi kontras ini memperkuat indikasi bahwa ketimpangan pembangunan antarsubwilayah masih menjadi pekerjaan rumah besar.
Peningkatan Gini Ratio menjadi 0,413 pada Maret 2026 menegaskan perlunya intervensi kebijakan lebih tajam guna meredam jurang pemisah ekonomi. Indikator ketimpangan yang memburuk ini memerlukan perhatian serius dari pemerintah daerah.