Rencana Paramount untuk merampungkan akuisisi terhadap rival beratnya di Hollywood, Warner Bros. Discovery, terpaksa kandas di tengah jalan. Hakim Pengadilan Distrik AS Araceli Martinez-Olguin resmi menerbitkan perintah penghentian sementara (temporary restraining order) selama 14 hari untuk membekukan proses akuisisi bernilai 111 miliar dolar AS tersebut.
Related Stories
Suka dengan Artikel Ini?
Dapatkan lebih banyak cerita menarik dengan berlangganan newsletter kami. Gratis!
Subscribe →Keputusan pengadilan ini keluar menyusul gugatan hukum yang dilayangkan oleh lusinan Jaksa Agung dari negara bagian yang dipimpin Partai Demokrat. Mereka menilai kesepakatan raksasa ini dapat merusak iklim persaingan usaha, merugikan penonton bioskop, konsumen televisi, serta mengancam para pekerja di industri hiburan dan media.
Jika merger ini terwujud, induk perusahaan baru akan menguasai aset-aset raksasa seperti studio film Paramount dan Warner Bros, layanan streaming Paramount+ dan HBO Max, jaringan siaran CBS, hingga 50 saluran TV kabel termasuk dua raksasa berita CBS News dan CNN. Jaksa Agung California Rob Bonta menyebut keputusan hakim ini sebagai kemenangan awal yang sangat krusial untuk menggagalkan mega merger tersebut.
Di sisi lain, manajemen Paramount menegaskan bakal terus melawan di persidangan dan optimistis mampu memenangkan kasus ini. Pihak perusahaan menyatakan bahwa argumen hukum antitrust yang diajukan para jaksa tidak berdasar. Paramount mengklaim penggabungan ini sah secara hukum, mendukung persaingan yang sehat, serta memberi manfaat bagi konsumen dan pekerja industri hiburan.
Hakim Martinez-Olguin menyoroti bahwa penggabungan dua dari lima studio besar Hollywood yang tersisa terindikasi kuat melanggar undang-undang persaingan usaha. Pihak pengadilan dijadwalkan menggelar sidang lanjutan pada 3 Agustus mendatang untuk menentukan apakah kesepakatan ini akan dibekukan secara permanen hingga proses pengadilan selesai.