Kabayan News Kabayan News
/home / ekonomi / Kemenkum NTB Bekali 30 UMKM Binaan...
EKONOMI

Kemenkum NTB Bekali 30 UMKM Binaan PLN Sumbawa Daftar Merek

By Redaksi Kabayan News • 2 min read • 22 Juli 2026
Kegiatan pembekalan pendaftaran merek oleh Kemenkum NTB untuk UMKM binaan PLN di Sumbawa

Kegiatan pembekalan pendaftaran merek oleh Kemenkum NTB untuk UMKM binaan PLN di Sumbawa

Sebanyak 30 pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) binaan PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Nusa Tenggara Barat mendapatkan pembekalan serta pendampingan langsung terkait pendaftaran merek dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum NTB pada Selasa, 21 Juli 2026.

Berdasarkan pantauan redaksi, kegiatan yang berlangsung di Ballroom Millie Style Hotel, Kabupaten Sumbawa, ini merupakan wujud kolaborasi antara Kanwil Kemenkum NTB dan Rumah BUMN Sumbawa. Agenda tersebut dirancang untuk memperluas pemahaman para pelaku usaha mengenai krusialnya perlindungan kekayaan intelektual serta tata cara pengajuan permohonan pendaftaran merek secara formal.

Acara tersebut dihadiri oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum NTB, Anna Ernita, Manager Rumah BUMN Sumbawa, Tim Pelayanan Kekayaan Intelektual, serta puluhan pelaku usaha binaan PLN. Menurut pengamatan tim redaksi di lokasi, para peserta tampak antusias mengikuti seluruh rangkaian acara dan memanfaatkan sesi konsultasi interaktif.

Dalam sambutannya mewakili Kakanwil Kemenkum NTB, I Gusti Putu Milawati, Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Anna Ernita, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada PT PLN (Persero) UIW NTB dan Rumah BUMN Sumbawa. Anna menegaskan bahwa merek memegang peranan sangat strategis untuk membedakan produk lokal di tengah persaingan pasar sekaligus membangun reputasi dan daya saing usaha.

Menurut Anna Ernita, para pelaku UMKM harus memahami setiap alur pendaftaran merek, mulai dari penentuan nama dan logo, pemilihan kelas barang atau jasa, hingga penelusuran rekam jejak merek terdaftar. "Melalui kegiatan ini, kami mengajak para peserta untuk aktif berkonsultasi dan memastikan merek yang akan didaftarkan telah dipersiapkan dengan baik. Langkah awal yang tepat dapat mengurangi risiko terjadinya penolakan dalam proses pemeriksaan permohonan," jelasnya.

Sesi pembekalan kemudian dilanjutkan dengan tindakan pendampingan teknis, seperti pengecekan kelayakan merek dan kesiapan dokumen administrasi. Berdasarkan informasi yang dihimpun, Tim Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkum NTB bersama PT PLN (Persero) UIW NTB dan Rumah BUMN Sumbawa bakal terus mengawal proses ini hingga tahap penerbitan sertifikat pendaftaran resmi.

Topics
kemenkum ntb umkm pln uiw ntb rumah bumn sumbawa sumbawa pendaftaran merek kekayaan intelektual
Tim Jurnalis & Analis Berita

Redaksi Kabayan News adalah tim jurnalis profesional, analis, dan kreator konten yang berdedikasi menyajikan berita nasional dan internasional terlengkap. Dari berita politik breaking news hingga analisis ekonomi mendalam, kami hadir untuk masyarakat Indonesia yang cerdas dan haus akan informasi berkualitas.