Sebagaimana diwartakan oleh IDN Times pada Jumat (21/8/2026), Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) mengungkapkan bahwa pagu anggaran yang ditetapkan untuk tahun 2027 masih jauh dari kata cukup untuk merealisasikan target pembangunan rumah yang telah dicanangkan.
Berdasarkan laporan yang disampaikan oleh Menteri PKP, Maruarar Sirait, di Gedung DPR RI, pagu indikatif kementeriannya untuk tahun 2027 baru ditetapkan sebesar Rp11,77 triliun. Angka tersebut mengacu pada surat bersama Menteri Keuangan dan Menteri PPN/Bappenas yang diterbitkan pada 5 Agustus 2026.
Menteri yang akrab disapa Ara tersebut menjelaskan bahwa anggaran tersebut dirasa belum mencukupi kebutuhan riil di lapangan. Pasalnya, untuk mencapai target ambisius pembangunan 2,08 juta unit rumah, total anggaran yang dibutuhkan diperkirakan mencapai Rp106 triliun.
Related Stories
Suka dengan Artikel Ini?
Dapatkan lebih banyak cerita menarik dengan berlangganan newsletter kami. Gratis!
Subscribe"Pagu anggaran tersebut belum mencukupi kebutuhan anggaran sebesar Rp106 triliun dan dengan target 2,08 juta unit. Sehingga terdapat kekurangan kebutuhan anggaran sebesar Rp94,23 triliun," ujar Ara di hadapan para wakil rakyat.
Mengutip rincian alokasi anggaran tersebut, dari total pagu Rp11,77 triliun yang tersedia, sebagian besar atau sekitar Rp10,85 triliun (92,23 persen) dialokasikan langsung untuk program perumahan dan kawasan permukiman. Sementara itu, porsi untuk dukungan manajemen hanya dialokasikan sebesar Rp914 miliar atau sekitar 7,77 persen.
Melihat defisit anggaran yang cukup masif, Kementerian PKP lantas mengambil langkah strategis dengan menggandeng legislatif. Pihaknya secara resmi memohon dukungan penuh dari Komisi V DPR RI untuk menyetujui tambahan anggaran senilai Rp94,23 triliun tersebut.
"Kami mohon dukungan Komisi V dalam pemenuhan kebutuhan anggaran tersebut guna mendukung pencapaian target pembangunan perumahan dan kawasan permukiman serta pelaksanaan program prioritas nasional," pungkas Ara menutup paparannya.