Kabayan News Kabayan News
/home / ekonomi / Pemerintah Perluas Insentif Pajak...
EKONOMI

Pemerintah Perluas Insentif Pajak dan Gaji Magang, Cegah Gelombang PHK

By Bambang Prasetyo • 2 min read • 7 Agustus 2026
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memberikan keterangan pers terkait insentif pajak

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memberikan keterangan pers terkait insentif pajak

Pemerintah memperluas fasilitas insentif pajak penghasilan dan subsidi gaji magang guna membantu perusahaan menekan beban biaya operasional serta mencegah gelombang pemutusan hubungan kerja. Berdasarkan pengamatan redaksi Kabayan News, langkah strategis tersebut diambil untuk meredam tekanan ekonomi yang melanda sejumlah sektor industri saat ini.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menjelaskan bahwa salah satu kebijakan utama pemerintah adalah memberikan fasilitas Pajak Penghasilan Pasal 21 Ditanggung Pemerintah bagi pekerja bergaji bruto hingga sepuluh juta rupiah per bulan. Kebijakan ini menyasar sektor-sektor tertentu agar beban finansial perusahaan dalam mempertahankan karyawan dapat berkurang secara signifikan.

"Pemerintah memberikan insentif kepada perusahaan agar tidak melakukan pemutusan hubungan kerja kepada pekerja, di mana pajak penghasilan untuk karyawan dengan penghasilan sampai sepuluh juta rupiah per bulan ditanggung pemerintah, dan kami berharap langkah ini membantu mencegah PHK," ujar Airlangga di kantor kementeriannya di Jakarta.

Selain keringanan pajak, pemerintah juga mengoptimalkan Program Magang Nasional untuk mendampingi dunia usaha sekaligus memperluas kesempatan kerja bagi masyarakat. Melalui skema tersebut, pemerintah menanggung tunjangan atau upah peserta magang baru selama kurun waktu hingga enam bulan penuh sebagai bentuk dukungan operasional.

"Pemerintah juga mempunyai Program Magang Nasional yang memberikan insentif tenaga kerja tambahan bagi perusahaan karena upah peserta magang dibayarkan oleh pemerintah," tambah Airlangga. Dari analisis awak media Kabayan News, kombinasi kebijakan fiskal dan subsidi tenaga kerja ini diharapkan mampu menjaga daya beli rumah tangga serta stabilitas pasar tenaga kerja nasional.

Topics
insentif pajak phk airlangga hartarto subsidi gaji kementerian perekonomian tenaga kerja ekonomi
Jurnalis Politik & Ekonomi Senior

Bambang telah menghabiskan dua dekade terakhir meliput dunia politik dan ekonomi Indonesia. Dari gedung DPR hingga Istana Negara, ia telah menyaksikan dan melaporkan peristiwa-peristiwa penting yang membentuk negeri ini. Tulisannya tajam, mendalam, dan selalu mengedepankan fakta serta analisis yang jernih bagi pembaca Kabayan News.